Sukses

Beauty

Waspada, Ini Bahaya yang Ditimbulkan oleh Kosmetik Ilegal

Fimela.com, Jakarta Maraknya peredaran kosmetik ilegal di Indonesia membuat ZAP Clinic tergerak untuk mengkampanyekan dampak negatif kosmetik ilegal. Pada talkshow bertajuk "Bahaya Kosmetik Ilegal" yang diadakan di Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Senin (28/5), ZAP Clinic menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memiliki visi serupa.

CEO ZAP Clinic, Fadhli Shahab mengungkapkan bahwa, "Klinik kecantikan juga harus peduli mengedukasi konsumen. Maka dari itu, kami mendukung BPOM lewat event ini, lewat pemberitaan media dan konten-konten informatif di Instagram ZAP Clinic”.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen. Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc, menyebutkan bahwa minat masyarakat yang tinggi terhadap kosmetik impor adalah salah satu penyebab banyak beredarnya kosmetik ilegal di Indonesia.

Padahal, tidak semua kosmetik impor memenuhi ketentuan teknis tentang bahan kosmetika yang diatur dalam Peraturan Kepala BPOM RI No 18 Tahun 2015 tentang persayaratan teknis bahan kosmetika. Peraturan ini memuat 1.371 daftar bahan berbahaya seperti Merkuri (Hg), Hidrokuinon, Asam Retinoat, dan pewarna Merah K3 serta Merah K10.

"Di pabrik yang kami gerebek, ada kosmetik palsu yang dibuat seakan dari Thailand, dengan tulisan cacing (bahasa Thailand) di kemasannya. Jadi, konsumen kita mau saja di bohongi, seakan-akan impor padahal dibuat disini", ujar Maya Gustina.

 

Dampak dari kosmetik ilegal yang menakutkan!

Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, Arustiyono, Apt., MPH. menambahkan bahwa aturan impor post border turut mempermudah masuknya kosmetik ilegal. Peraturan yang diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan sejak 1 Februari 2018 ini membuat proses pemeriksaan syarat barang impor dilakukan setelah melalui Kawasan Pabean.

Padahal sejak 2015 hingga 2017 saja, peredaran kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) atau ilegal meningkat 8.1%. Hal ini semakin membuat BPOM gencar melakukan razia kosmetik ilegal bernilai miliaran rupiah dalam beberapa bulan terakhir.

Pada talkshow tersebut ZAP Clinic juga menguatkan pesan kampanye dengan menghadirkan dr. Eyleny Meisyah Fitri, SpKK yang memaparkan dampak berbahaya kosmetik ilegal serta kasus-kasus temuan selama berpraktik di ZAP Clinic Premiere Menteng.

Ia menyampaikan bahwa penggunaan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya tidak hanya berakibat fatal untuk penggunanya, orang-orang terdekat pengguna juga dapat terpapar dampak negatif.

"Contohnya, orang yang menghirup merkuri, walaupun tidak melakukan kontak langsung di kulit, bisa terpapar efek bahayanya. Pada penggunaan jangka panjang, kosmetik ilegal dapat menimbulkan penyakit di seluruh tubuh, organ-organ vital, bahkan dapat menyebabkan depresi", menurut dokter spesialis kulit dan kelamin yang biasa berpraktik di ZAP Clinic Premiere Menteng ini.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading