Sukses

Fashion

Pekerjakan Model Kelewat Kurus di Prancis Bisa Kena Denda 1 Miliar

Jakarta Setidaknya masih ada beberapa negara yang peduli pada masa depan perempuannya. Kali ini bukan soal persamaan hak, melainkan tentangbody image. Ya, sebuah persoalan yang kelihatannya sepele namun punya dampak yang begitu besar pada perempuan.

Tepuk tangan harus mengiringi keputusan negara Prancis kali ini. Presiden Prancis, Francois Hollande, yang perlu diapresiasi berkat keputusannya memerangi anorexia di negara tersebut. Sebuah keputusan yang berani, mengingat Prancis adalah negara mode, bahkan pusat mode. Melarang model bertubuh terlalu kurus tentu tidak mudah. Body image “skinny” seakan sudah melekat pada benak seluruh pecinta mode. Baju apapun akan terlihat bagus kalau dipakai model yang bertubuh skinny. Pernyataan yang sering terdengar namun ironis.

Jadi, agensi model di Prancis sana harus sangat berhati-hati. Tak boleh lagi ada upaya untuk mendorong para model mereka untuk diet mati-matian agar tawaran show dari fashion designer berdatangan. Pasalnya, model dengan indeks tubuh minimal 18 yang boleh bekerja. Itu pun kalau yang tingginya 175 cm (berarti Si Model harus punya berat minimal 55 kg). Harus ada sertifikat kesehatannya pula.  Kalau tak mau kena denda sebesar $ 82,000 (setara 1 Miliar Rupiah), mau tidak mau peraturan itu harus dilakukan. Tak tanggung-tanggung, hukuman terberat adalah berdiam di balik jeruji besi.

Well, negara tempat bernaung para fashion designer kenamaan saja sudah berani mengeluarkan peraturan ini. Lalu, bagaimana dengan Amerika? Negara dengan suara yang sangat berpengaruh. FYI, Diane von Furstenberg dan CFDA (persatuan fashion designer di Amerika) sudah pernah merilis sebuah aturan seputar modeling. Namun, belum sampai pada titik pembatasan BMI, hanya usia saja. Mereka melarang model di bawah umur untuk bekerja. Semoga saja langkah Prancis ini segera diikuti oleh mereka.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading