Sukses

Fashion

Mengenang Sejarah 2 Oktober Jadi Penetapan Hari Batik Nasional

Fimela.com, Jakarta Batik menjadi warisan wastra Indonesia yang sangat membanggakan. Tanggal 2 Oktober setiap tahunnya menjadi hari yang patut dirayakan sebagai Hari Batik Nasional. Biasanya, seluruh instansi merayakan dengan semarak mewajibkan para karyawannya memakai batik di tanggal 2 Oktober.

Dirangkum dari berbagai sumber, rupanya ada kisah di balik penetapan Hari Batik Nasional. 11 tahun lalu, batik ditetapkan sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) Unesco atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada sidang UNESCO di Abu Dhabi.

Selain batik, keris dan wayang juga ditetapkan sebagai warisan Indonesia. Batik adalah teknik menghias yang mengandung nilai makna dan simbol budaya. Pada Januari 2009, UNESCO menerima pendaftaran secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup di Paris pada bulan Mei di tahun yang sama.

Berasal dari bahasa Jawa

Batik berasal dari Bahasa Jawa. Awalnya batik merupakan kesenian menggambar di atas kain yang digunakan oleh keluarga kerajaan. Bahkan menurut wan Tirta dalam bukunya "A Play of Light and Shades" batik memiliki bentuk yang sederhana.

Salah satu kain batik paling awal adalah kain simbut Banten yang dibuat menggunakan bubur nasi sebagai pembatas warna. Seiring berjalannya waktu teknik batik kian berkembang, dengan motif yang semakin variatif.

Bahkan kini, tak selalu ditulis, batik juga hadir dalam versi lebih sederhana dengan menggunakan teknik print yang diilustrasikan dengan banyak motif masa kini. 

#ChangeMaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading