Sukses

Health

Daftar Penyakit Komorbid yang Jadi Penyebab Tingginya Kematian COVID-19 Usia 31 hingga 59 Tahun

Fimela.com, Jakarta Tingkat kasus kematian COVID-19 pada dua kelompok usia produktif, yakni 31-45 tahun dan 46-59 tahun mengalami kenaikan pada Juli 2021 yang lalu. Angka kematian ini perlu diwaspadai oleh pasien yang memiliki riwayat komorbid karena kasus kematian di usia produktif karena riwayat penyakit komorbid jumlahnya meningkat drastis. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa angka kematian COVID-19 secara nasional tetap disumbang oleh kelompok usia di atas 60 tahun (lansia), tetapi pada Juli 2021 terlihat kenaikan kematian COVID-19 pada kelompok usia produktif, yakni 12,7 persen untuk usia 31-45 tahun, dan 36,7 persen dari usia 46-59 tahun.

Lantas, apa saja penyakit komorbid yang memperparah gejala COVID-19 hingga berujung kematian, terutama pada pasien kelompok usia produktif?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa kematian COVID-19 yang disebabkan karena penyakit komorbid pada umumnya dipengaruhi oleh penyakit hipertensi dan diabetes, dikutip dari Liputan6.com, pada Sabtu (7/8). 

Selain itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara keseluruhan, tidak merinci rentang kelompok usia) hingga 27 Juli 2021 pukul 16.00 WIB, terdapat daftar penyakit komorbid lainnya yang menjadi faktor kematian pasien COVID-19

Daftar penyakit komorbidnya adalah sebagai berikut: 

  • Diabetes 446 kasus
  • Hipertensi 430 kasus
  • Jantung 247 kasus
  • Ginjal 104 kasus
  • Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) 69 kasus
  • Penyakit pernapasan lainnya 26 kasus
  • Keganasan 26 kasus
  • Gangguan imunologi 18 kasus

Harus segera ditangani

Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa tingginya risiko kematian pasien COVID-19 (karena varian virus covona) yang termasuk dalam usia produktif disebabkan karena terlambatnya penanganan, sehingga memperparah kondisinya. 

“Secara fakta, kematian pada pasien COVID-19 dapat meningkat peluangnya jika terlambat ditangai atau dirujuk, maupun karena memiliki penyakit komorid,” jelasnya, dikutip dari Liputan6.com. 

Walaupun begitu, ia juga menjelaskan bahwa kematian COVID-19 secara nasional masih tetap didominasi oleh kelompok usia di atas 60 tahun (lansia).

Kasus kematian COVID-19 pada usia produktif naik 5 kali lipat

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Desi Nur Aisyah menyampaikan bahwa angka kematian COVID-19 justru naik lima kali lipat pada usia produktif. 

“Kita lihat data kenaikan kematian COVID-19 tertinggi bulan Juni versus Juli 2021. Yang terjadi adalah kematian bukan lagi usia di atas 60 tahun, tapi terjadi pada kelompok usia 46-59, yang awalnya hanya 2.500 menjadi 13.000 kasus,” jelas Dewi ketika dialog Evaluasi Angka Kepatuhan dan Kematian COVID-19 di Indonesia, Rabu (4/8), dilansir oleh Fimela.com

Hal ini menunjukkan bahwa adanya pergeseran kematian yang tadinya terjadi di kelompok lansia, yang merupakan kelompok usia paling rentan, menjadi terjadi pada kelompok usia produktif. 

“Distribusi kematian usia 31-45 tahun, yang awalnya hanya 964 kasus, menjadi 5.159 kasus. Ini menunjukkan bahwa terdapat kenaikan lebih dari 5 kali lipat tingginya dibanding di bulan Juni,” tambahnya. 

Untuk kematian di atas usia 60 tahun, menurut Dewi, memang terdapat peningkatan. Namun, kenaikannya masih di bawah kelompok usia 31-45 tahun dan 46-59 tahun (total kumulatif pada kedua kelompok usia produktif). 

 

*Penulis: Chrisstella Efivania.

#ElevateWomen

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading