Sukses

Health

Ketahui Siapa Saja yang Berhak Didahulukan untuk Menerima Suntikan Ketiga Vaksin COVID-19

Fimela.com, Jakarta FDA telah menyetujui suntikan ketiga atau vaksin COVID-19 tambahan. Persetujuan otorisasi penggunaan darurat yang diperbarui terbatas pada individu dengan gangguan kekebalan yang telah memilih untuk menerima vaksin dan mungkin memiliki jumlah antibodi yang kurang kuat untuk tetap aman dari penyebaran COVID-19.

Mengingat bahwa peningkatan saat ini dalam kasus COVID-19 baru didorong oleh varian Delta yang sangat menular, keputusan FDA untuk mengizinkan individu secara resmi mencari suntikan lain, untuk membantu mencegah infeksi serius. Satu hal yang jelas, para pakar belum memberikan izin untuk suntikan ketiga vaksin COVID-19 bagi semua orang.

Anthony Fauci, MD, Kepala Penasihat Medis Gedung Putih memberi tahu publik bahwa dosis ketiga akan diperlukan karena COVID-19 terus bermutasi. Saat ini, FDA telah mengindikasikan beberapa jenis kondisi yang memenuhi syarat seseorang untuk mendapatkan suntikan ketiga vaksin COVID-19, yaitu penerima transplantasi organ dan pasien kanker, seperti dilansir dari goodhousekeeping.com.

 

Suntikan ketiga vaksin COVID-19

Dokter harus mempertimbangkan semua kondisi dan penggunaan obat dari pasien sebagai syarat terpenuhinya orang tersebut menerima dosis ketiga vaksin COVID-19, terutama dari riwayat medis pribadi mereka. Jika kamu termasuk yang bisa menerima dosis ketiga vaksin COVID-19 karena kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, kemungkinan kamu akan mendapatkan merek vaksin yang sama dengan yang kamu terima di awal.

Saat ini, panduan CDC menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 yang diizinkan untuk digunakan bisa diberikan dengan aman kepada orang dengan gangguan kekebalan, termasuk orang dengan infeksi HIV atau kondisi penurunan kekebalan lainnya, orang yang menggunakan obat, atau terapi imunosupresif. Hal penting yang perlu diingat adalah, vaksin COVID-19 ketiga hanya akan tersedia bagi kamu yang sebelumnya telah divaksinasi lengkap.

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading