Sukses

Health

IDAI Umumkan Rekomendasi Terbaru Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) umumkan rekomendasi vaksinasi Covid-19 terbaru bagi anak usia 6-11 tahun. Hal ini disampaikan olek ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso yang menyebutkan jika rekomendasi terbaru ini dikeluarkan setelah diskusi perkembangan Covid-19 di Indonesia. 

Terdapat beberapa perubahan dari rekomendasi sebelumnya. Ia menyebutkan jika perubahan tersebut terkait temuan diskusi dengan banyak pihak. Rekomendasi sebelumnya dirilis pada bulan November 2021. Rekomendasi terbaru yang dikeluarkan IDAI berkaitan dengan vaksin Covid-19  anak berusia 6-11 tahun. 

IDAI merekomendasikan pemberian vaksinasi untuk anak dengan komorbid, namun setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya. 

Penderita Komorbid Dianjurkan Lakukan Vaksinasi

Begitu juga bagi anak-anak yang sudak sembuh dari Covid-19, mereka juga perlu menerima vaksin. Namun pada anak yang menderita Covid-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammantory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi Covid-19 perlu ditunda tiga bulan. Adapun mereka yang mengalami derajat ringan hingga sedang dapat ditunda satu bulan.

IDAI juga merekomendasikan anak dengan kebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, dan anak di panti asuhan/perlindungan perlu mendapat vaksinasi Covid-19 melalui pendekatan khusus untuk pelaksanaannya. Terakhir, jika sebelumnya jarak pemberian vaksin Covid-19 dengan vaksin lainnya minimal empat minggu, kini IDAI merekomendasikan minimal dua minggu.

Jika sebelumnya jarak pemberian vaksin Covid-19 dengan vaksin lainnya minimal empat minggu, kini IDAI merekomendasikan minimal dua minggu. “Karena vaksin COVID-19 seperti Sinovac, Coronavac, atau vaksin biofarma, termasuk vaksin mati maka tidak masalah dengan jarak dua minggu,” kata Piprim.

Anak-anak yang tidak disarankan mendapatkan vaksinasi

Adapun anak-anakyang perlu mendapatkan perhatian khusus sebelum vaksinasi, diantaranya adalah:  

- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol 

- Anak pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi 

- Demam 37,50 C atau lebih

- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali 

- Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison 

- Gangguan perdarahan seperti hemofilia

 - Pasien transplantasi hati dan ginjal - Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general. 

 Kondisi yang dilarang untuk diberikan vaksin: 

- Penyakit sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis. 

- Mendapat pengobatan imunosupresan

- Mendapatkan perawatan rumah sakit dalam 7 hari terakhir

- mengalami sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat

 

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading