Sukses

Health

Merck, Satu Lagi Pil Obat COVID-19 yang Berhasil Dapatkan Izin Pakai dari FDA AS

Fimela.com, Jakarta FDA Amerika Serikat atau Badan Pengawas Obat dan Makanan baru saja mengeluarkan otoritas penggunaan obat oral antivirus Merck. Otoritas ini dikeluarkan FDA pada hari Kamis (23/12/2021) lalu untuk obat COVID-19 gejala ringan hingga sedang.

Merck merupakan obat oral kedua untuk mengobati COVID-19 yang disetujui oleh FDA, setelah pil buatan Pfizer. Obat ini akan dikonsumsi secara oral nantinya.

Merck dikenal juga dengan nama Molnupiravir, telah diizinkan digunakan pada orang dewasa dengan hasil tes positif SARS-CoV-2 secara langsung dan berisiko tinggi untuk berkembang menjadi COVID-19 gejala parah, termasuk rawat inap dan kematian. Molnupiravir hanya tersedia dengan resep dokter dan harus dimulai sesegera mungkin setelah seseorang didiagnosis COVID-19 atau dalam waktu lima hari setelah timbulnya gejala.

 

Merck telah mendapatkan izin dari FDA AS sebagai obat oral mengobati COVID-19

Sedangkan FDA mengeluarkan otoritas untuk obat oral antivirus Pfizer Paxlovid guna pengobatan COVID-19 gejala ringan hingga sedang. Ini merupakan pil pertama yang disetujui FDA untuk pengobatan COVID-19 di AS.

Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Infectious Disease pada bulan Agustus lalu menemukan bahwa Molnupiravir efektif mengurangi gejala COVID-19 pada tikus, tapi produk sampingan dari obat ini bisa menyebabkan beberapa mutasi yang menyebabkan kanker. Ada risiko bagi ibu hamil, karena aktivitas mutagenik yang sama, berdampak pada replikasi virus yang memiliki potensi penggabungan dan mutagenesis DNA ibu hamil.

Penelitian dari para ilmuwan dan FDA juga mencatat bahwa Molnupiravir yang diberikan pada tikus dan kelinci menunjukkan obat tersebut memiliki risiko efek samping pada ibu hamil, termasuk kerusakan pembentukan tulang janin, yang menyebabkan malformasi rangka. Berdasarkan temuan ini, Molnupiravir tidak direkomendasikan untuk digunakan selama kehamilan.

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading