Sukses

Health

Kamu Penerima Vaksin Sinovac dan Sinopharm? Sekarang Bisa Booster Pakai Zifivax

Fimela.com, Jakarta Bagi penerima vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 menggunakan Sinovac dan Sinopharm, kini kamu bisa menggunakan booster Zifivax. Dikutip dari Liputan6.com, aturan ini adalah penambahan regimen vaksin booster terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Aturan ini tertuang dalamsurat edaran Nomor SR.02.06/C/ 2761 /2022 perihal Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). Booster memakai vaksin Zifivax diperuntukkan bagi penerima vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

Pada 28 Mei 2022, peraturan tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu. Sekarang, penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm secara resmi bisa menggunakan vaksin booster Zifivax dosis penuh. 

Mekanisme pemberian vaksin booster

Sebagai catatan, vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai vaksin booster disesuaikan dengan ketersediaan vaksin tiap daerah. Utamanya, vaksin yang digunakan adalah vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.

Ada dua mekanisme pemberian vaksin booster, yakni hemolog dan heterolog. Hemolog merupakan pemberian vaksin booster menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah masyarakat dapat sebelumnya.

Sementara itu, heterolog menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang lebih dahulu masyarakat dapatkan. Oleh karenanya, apabila kamu menerima vaksin Sinovac atau Sinopharm terlebih dahulu sebelum Zifivac, mekanisme yang kamu jalankan adalah mekanisme heterolog.

Seputar vaksin Zifivax

Pada 7 Oktober 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk produk vaksin COVID-19 dengan nama dagang Zifivax. 

Zifivax sendiri adalah vaksin yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical. Vaksin ini menggunakan platform rekombinan protein sub-unit.

Vaksin ini diberikan sebanyak 3 kali suntikan secara intramuskular (IM). Interval pemberian vaksin jenis ini adalah satu bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya.

 

*Penulis: Ersya Fadhila Damayanti.

 

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading