Sukses

Health

Hong Kong Mengizinkan Bayi Usia 6 Bulan Divaksin Sinovac

Fimela.com, Jakarta Pemerintah Hong Kong mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac untuk bayi berusia enam bulan. Sebelumnya, pemerintah setempat telah menetapkan usia minimum vaksin COVID-19 yaitu tiga tahun. Namun karena ditemukannya beberapa kasus anak kecil yang terinfeksi virus COVID-19, aturan ini diubah menjadi enam bulan. 

Dilansir dari Liputan6.com, pemerintah mengatakan bahwa baru-baru ini ditemukan serangkaian kasus anak kecil yang terinfeksi COVID-19. Hal ini membuat situasi di Hong Kong semakin parah hingga menyebabkan kematian yang menjadi perhatian besar masyarakat. 

Saat ini pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan Fosun China, selaku pemasok BioNtech Jerman untuk membeli formula vaksin. Namun, usia minimum untuk mendapatkan vaksin jenis ini adalah lima tahun.  

Lebih dari 1,3 juta kasus dan 9.500 kematian akibat COVID-19 dilaporkan oleh pemerintah Hong Kong. Varian Omicron yang menyebar cepat pada bulan Februari dan Maret menjadi puncak dari pandemi di negara ini.

Penggunaan Gelang Elektronik

Selain melakukan gerakan vaksinasi, pemerintah Hong Kong juga menggunakan gelang pelacak elektronik untuk masyarakat yang melakukan karantina di rumah setelah dinyatakan positif COVID-19. Langkah ini diambil untuk menekan jumlah kenaikan kasus akibat pandemi.

Gelang ini wajib digunakan oleh masyarakat yang teridentifikasi positif COVID-19, serta mereka yang sedang menjalani karantina di rumah untuk memastikan mereka tidak meninggalkan tempat karantina selama masa isolasi. 

Bagi masyarakat yang melanggar aturan karantina yang telah dibuat oleh pemerintah akan dikenakan denda sebesar 3.200 Dolar AS atau sekitar Rp48 juta dan maksimum enam bulan penjara.

 

Penulis: Angela Marici 

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading