Sukses

Info

Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun Dimulai Besok Jangan Sampai Terlewat

Fimela.com, Jakarta Pada tanggal 1 November 2021, Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) secara resmi telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin covid-19 untuk disuntikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Sasaran vaksin Covid-19 untuk Anak usia 6-11 Tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Hal ini mengingat bahwa proporsi anak terkena Covid-19 cukup tinggi sebesar 13% berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November 2021.

Selain itu, beberapa daerah di Indonesia sudah mulai malakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sehingga anak dapat tertular dan menjadi Penular Covid-19. Anak pun dapat sebagai OTG dan dapat menularkan kepada orang dewasa bahkan lansia yang memiliki komorbid.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pun memberikan 'angin segar' untuk memulai vaksin covid-19 untuk anak ini. Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondonuwo, mengatakan vaksin bisa dimulaui besok, Selasa 14 Desember 2021.

Ia pun mengatakan pihaknya telah mempersiapkan kick off vaksinasi COVID-19 untuk rentang usia 6-11 tahun. Vaksinasi COVID-19 dengan jumlah sasaran mencapai 26,5 juta anak ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun depan.

"Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan," tutur Maxi melansir liputan6.com.

Semula Pemerintah berencana akan memulai program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun pada 24 Desember 2021. 

Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan:

1. Pemberian vaksin COVID-19 sinovac pada anak golongan usia 6 tahun keatas, dimana Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu. 

2. IDAI mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut: Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.

Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, anak atau remaja sedang hamil, Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

3. Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa vaksin untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

4. IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting. 

5. Pelaksanaan vaksin mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat. 

6. IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak, dan bahwa semua dokter anak anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

#elevate women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading