Sukses

Info

Intip 3 Rencana Pemprov DKI Terkait PTM Jika Jakarta Masuki PPKM level 3

Fimela.com, Jakarta Pelaksanaan PTM 100 persen di Jakarta telah berjalan terhitung mulai dari minggu pertama di bulan Januari 2022. Seiring kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan, varian baru Omicron Covid-19 ditemukan di lingkungan sekolah.

Dikutip dari Liputan6.com, Selasa (18/01/2022). Kasus dilaporkan terjadi pada siswa SMAN 71 Jakarta usai dinyatakan positif Covid-19. Usai ditemukan kasus positif, kegiatan PTM di sekolah tersebut dihentikan sementara terhitung Senin, 10 Januari hingga Jumat, 14 Januari 2022.

Hingga saat ini, terdapat 14 sekolah di wilayah DKI yang kini tutup sementara karena ditemukan kasus positif. Seiring bertambahnya kasus Omicron di Ibu Kota, status PPKM diketahui masih berada pada status level 2. Namun, sebagai antisipasi, Pemprov DKI telah menyiapkan beberapa skenario terkati PTM jika kasus Omicron di lingkungan sekolah terus meningkat.

1. PTM Kembali Seperti Tahun 2021

Diketahui, saat ini DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 dan sampai sekarang belum ada perubahan status. Dikutip dari Liputan6.com, Selasa (18/01/2022). Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja, menyatakan pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah siswa saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) ketika status Ibu Kota meningkat menjadi PPKM level 3.

Artinya, pada juknis dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada tahun 2021

2. Melakukan Pembatasan

Skenario berikutnya yaitu dengan melakukan pembatasan. Di antaranya mulai dari hari belajar di sekolah dibatasi hanya Senin, Rabu, dan Jumat. Lalu kapasitas siswa dalam satu kelas juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah keseluruhan.

Pembelajaran blended jika PPKM Level 3 campuran, sebagian akan belajar di rumah dan sebagian PTM. Namun tetapi kalau PPKM Level 4, sesuai juknis dan SKB 4 Menteri, semua pembelajarannya akan berlangsung daring.

 

3. Adanya Pengurangan Waktu Belajar

Dijelaskan juga oleh, saat PPKM Jakarta naik di level 3, waktu belajar siswa selama PTM 100 persen dilakukan hanya berlangsung selama 4 jam. Untuk metode pembelajaran dilakukan campuran, yakni sebagian di rumah dan sebagian tatap muka. Sedangkan untuk PPKM Level 4, sesuai petunjuk teknis dan surat keputusan bersama empat menteri, semua pembelajarannya berlangsung daring.

 

*Reporter Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf

#Women For Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading