Sukses

Info

Bukan Hal Biasa ada Penjara di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Beri Janji akan Usut Tuntas

Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu belakangan, masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan penemuan penjara di rumah Bupati Langkat, yang baru saja menjadi tersangka KPK. Komnas HAM akhirnya memberikan tanggapan atas aduan Migrant Care terkait isu perbudakan 40 orang yang dilakukan oleh Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan kondisi dari 40 orang ini, bersama dengan kepolisian dan para pihak lain yang berwenang. Choirul Anam juga memastikan bahwa jika bukti yang terkumpul cukup, maka Bupati Langkat tersebut akan dijerat sanksi pidana.

Migrant Care mengungkap adanya penjara di rumah Bupati Langkat, yang digunakan untuk mengurung puluhan pekerja sawit. Penjara ini berjumlah dua sel dan ada 40 pekerja yang diduga dimasukkan ke dalamnya setelah mereka bekerja.

 

Penjara di rumah Bupati Langkat

Keempat puluh pekerja tersebut juga diduga mengalami penyiksaan, pemukulan hingga lebam-lebam dan luka-luka. Mereka disuruh bekerja selama 10 jam, dari jam 8 pagi hingga 6 sore, lalu dimasukkan ke dalam penjara, dan tidak memiliki akses kemanapun.

Penemuan ini membuat Migrant Care meminta Komnas HAM mengusut tuntas kasus ini, terkait dugaan kuat praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Setelah menerima laporan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya, Komnas HAM berharap polisi juga bisa menjaga ketat lokasi kejadian, sehingga tidak ada penemuan yang hilang.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading