Sukses

Info

Kemenkes: Vaksin Booster Akan Jadi Persyaratan Wajib Melakukan Perjalanan Dalam Upaya Pengendalian COVID-19

Fimela.com, Jakarta Wajib vaksin booster akan jadi syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah  dalam waktu dekat. Kebijakan ini menjadi upaya meningkatkan capaian vaksin booster. Tidak hanya diwajibkan sebagai syarat perjalanan, vaksin booster juga menyasar aturan masuk fasilitas publik.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kebijakan vaksin booster jadi syarat wajib perjalanan perlu disambut baik, sebab bertujuan untuk melindungi masyarakat dari paparan COVID-19. Masyarakat perlu memahami bahwa pentingnya vaksinasi booster ini, yaitu bila terpapar VOCID-19 tidak sampai dirawat di rumah sakit dan bergejala berat.

“Upaya jadi syarat perjalanan ini bukan untuk memaksa, tapi melindungi. Kita tahu kan vaksinasi ini sifatnya darurat -- dalam penanganan pandemi COVID-19 -- ya, pemerintah berupaya melakukan yang terbaik," terang Syahril sebagaimana keterangan yang diterima Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Selasa, (5/7).

Syahril mengatakan bahwa kewajiban vaksin booster hingga saat ini sudah diterapkan pada acara skala besar dengan pengunjung lebih 1000 orang. Vaksin booster jadi syarat wajib perjalanan akan diumumkan selanjutnya.

Upaya Pengendalian COVID-19 Lewat Vaksin Booster

Kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk mengendalikan kasus COVID-19 di Indonesia. Kasus COVID-19 nasional bertahan diatas angka seribu, bahkan menembus lebih dari 2000 dalam beberapa hari belakangan. Tingkat positivity rate juga mengalami penurunan.

"Sekarang kita masih pandemi, posisinya (kasus harian COVID-19) bisa naik turun. Tertinggi terakhir kita sampai 2.200 kasus, lalu turun. Yang pas tanggal 1 sampai 3 Juli sempat turun di angka 1.000-an, lalu kasus kita enggak naik terus, bahkan mulai turun," ujarnya Syahril.

Syahril menekankan pentingnya menanggapi kenaikan kasus COVID-19 dengan waspada dan penuh kehatian-kehatian. Masyarakat harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi booster bagi yang belum melakukannya.

"Kasus kita sampai 1.000 jadi warning (peringatan) bagi kita, apalagi ada subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Semua upaya dilakukan, termasuk pengetatan. Yang menjadi sumber dari ketidakpengetatan ini banyak yang tidak disiplin protokol kesehatan juga,” kata Syahril.

Ajakan Untuk Segera Vaksin Booster

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Pandjaitan mengingatkan bahwa peran masyarakat dalam usaha pengendalian dan penanganan COVID-19 menjadi kunci utama.  Melansir dari Liputan6.com, peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara mengalami peningkatan signifikan. Seperti Prancis, Italia, Jerman, dan negara tetangga Singapura.

Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian COVID-19 terhadap populasi bila dibandingkan beberapa negara lain. Untuk itu, Luhut meminta dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menangani peningkatan kasus.

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada," ucap Luhut melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, (5/7).

Dorong Kebut Vaksinasi di Daerah

Capaian vaksinasi booster nasional masih rendah dibanding vaksinasi dosis pertama dan kedua. Peningkatan jumlah tervaksinasi booster sejak Januari 2022 juga lebih lambat dari dosis sebelumnya. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa cakupan vaksinasi booster baru mencapai 24 persen.

"Pemerintah daerah diminta dengan tegas, kembali menggalakkan vaksinasi dosis booster. Dan harus dipastikan masyarakat teredukasi dengan baik tentang pentingnya booster," katanya di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (1/7/).

Wiku mengatakan bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi booster, pemerintah daerah diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai ketersediaan dan distribusi vaksin sesuai kebutuhan. Saat ini vaksin booster telah menjadi syarat wajib melakukan kegiatan besar, selanjutnya akan dilakukan kebijakan mewajibkan vaksin booster untuk masuk ke fasilitas publik. Untuk itu, Wiku mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk melakukannya.

Penulis: Tasya Fadila

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading