Sukses

Info

Pencabutan Status Pandemi Ada di Tangan WHO

Fimela.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa untuk mengakhiri status pandemi berada di tangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Adapun akhir pandemi Covid-19 berkaitan dengan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) WHO.

Dilansir dari liputan6.com sesuai dengan surat rekomendasi dari  Emergency Committee, Dirjen WHO menyatakan bahwa wabah pandemi Covid-19 merupakan Public Health Emergency of International Concern atau Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

“Khusus mengenai pandemi Covid-19 ini, karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya  (waktunya) kapan," terang Budi Gunadi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip dari liputan6.com.

Sejak ditetapkannya pandemi Covid-19 sebagai PHEIC oleh WHO, banyak komunitas dari internasional meminta untuk mempercepat pengembangan intervensi secara signifikan. Untuk itu, WHO menerbitkan R&D Blueprint sebagai wujud dari strategi global dan rencana kesiapsiagaan.

Adapun tujuan WHO menerbitkan R&D Blueprint adalah untuk mempercepat ketersediaan tes, vaksin Covid-19, serta obat-obatan yang efektif untuk menyelamatkan  nyawa dan mencegah krisis kesehatan skala besar. Saat Covid-19 melanda pertama kali, para pakar dunia bertemu di Markas Besar WHO, Jenewa, Swiss untuk menilai tingkat pengetahuan mengenai virus Corona.

Keputusan Resmi dari WHO

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyatakan bahwa pandemi berakhir karena jumlah korban terapar telah berkurang secara signifikan sejak awal masa jabatan Biden.

Saat itu, lebih dari 3 ribu orang Amerika dirawat dengan obat-obatan, serta vaksinasi yang banyak tersedia. Kendati demikian, berbeda dengan Biden, Jokowi tidak mau terburu-buru menyatakan bahwa pandemi Covid-19 berakhir. Jokowi menegaskan bahwa status pencabutan pandemi Covid-19 hanya dapat menunggu kabar dari WHO.

"Pandemi ini kan terjadi di seluruh dunia, dan yang bisa memberikan statement (pernyataan) menyatakan pandemi selesai itu adalah WHO," kata Jokowi kepada wartawan.

Jokowi menuturkan meskipun kasus positif mulai berangsur-angsur menurun, Indonesia tetap harus mewaspadai potensi penyebaran virus Covid-19 mengingat karena masih ada beberapa negara yang kembali mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.

"Kalau untuk Indonesia, saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada tidak harus tergesa-gesa, tidak usah segera menyatakan bahwa pandemi sudah selesai," jelasnya.

"Saya kira hati-hati ada di satu, dua negara yang Covid-19-nya juga mulai bangkit naik hati-hati, kehati-hatiaan yang harus diterapkan," tambahnya.

Status Pandemi

Direktoran Jendral (Dirjen) WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengungkapkan bahwa akhir pandemi Covid-19 sudah di depan mata. Hal ini dilihat dari angka kematian mingguan global yang berada pada level terendah sejak Maret 2022.

Meskipun begitu, WHO terus memperingatkan masyarakat bahwa virus Covid-19 masih bisa menimbulkan ‘darurat global akut’, dilihat dari parahnya angka kematian selama delapan bulan pertama tahun 2022 terdapat lebih dari 1 juta orang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Dilansir dari liputan6.com pernyataan dari WHO yang mengungkapkan bahwa akhir pandemi Covid-19 menjadi kabar baik untuk seluruh masyarakat di dunia. Setelah dua tahun lamanya dunia berupaya untuk mengendalikan kasus Covid-19, baik dari jaga jarak, lockdown, hingga vaksinasi.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan bahwa pencabutan status pandemi diharapkan terjadi dalam waktu dekat. Masyarakat tetap harus memantau perkembangan kasus Covid-19 karena situasi di setiap negara berbeda-beda serta kebijakan pengendaliannya pun berbeda, sehingga dapat berpengaruh terhadap situasi pencabutan Covid-19 secara global.

"Yang jelas harapannya dalam hitungan beberapa bulan ke depan, akan tergantung dari tiga hal. Pertama, kurva epidemiologi yang akan ada. Kedua, cakupan vaksinasi Covid-19. Ketiga, upaya pengendalian penularan, baik pencegahan, deteksi dan penanganan kasus serta identifikasi kontak (kontak erat)," ujar Tjandra Yoga dikutip dari liputan6.com. 

 

Penulis: Angela Marici

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading