Sukses

Lifestyle

Irman Gusman Berstatus Tersangka, Ini Komentar Ketua MPR

Fimela.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) bersama dua orang berinisial XSS dan MNI telah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memaparkan sedikit komentar.

"Innalillahi wa inna illaihi rojiun, nanti saya cek kebenarannya," kata Zulkifli tanpa berkomentar lebih lanjut melalui keterangan tertulis MPR, sebagaimana dimuat Antara Sabtu (17/9).

Masih dilaporkan Antara, Zulkifli enggan memberi tanggapan banyak di sela-sela kunjungan ke Sumatera Barat, Sabtu (17/9), soal penetapan IG sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula impor.

Ketua DPD Irman Gusman keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Sabtu (17/9). Irman Gusman resmi ditahan KPK karena terbukti menerima suap sebesar Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sebelumnya diberitakan, penangkapan atas IG bermula ketika XSS, MNI dan WS (adik dari XSS dan MNI) mendatangi rumah IG pada Jumat (16/9) pukul 22.15. Sekitar pukul 00.30, ketiganya keluar dari rumah IG dan tim KPK menghampiri mereka di dalam mobil yang masih parkir di halaman rumah IG.

Mereka, sebagaimana diwartakan Antara, kedapatan membawa bungkusan yang tadinya berisi uang senilai Rp100 juta. "Uang sudah diterima oleh Irman Gusman," jelas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/9).

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, akhirnya KPK menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi atau suap terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor, Jakarta, Sabtu (17/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Irman Gusman

What's On Fimela
Loading