Sukses

Lifestyle

Aniaya Hingga Meniggal Dunia, Ibu Bayi Calista Terancam Hukuman Penjara

Fimela.com, Jakarta Kisah penganiayaan bayi Calista yang baru berusia 15 bulan oleh ibunya sendiri, telah menambah panjang daftar kasus kekerasan orang tua kepada anak. Terkait kasus tersebut, ibu kandung bayi Calista, Sinta, yang telah ditetapkan menjadi tersangka pun terancam hukuman penjara.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, terkait hukuman yang akan dijatuhkan kepada ibu kandung bayi Calista, mengutip Liputan6.

Dikesempatan berbeda, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengatakan jika Sinta harus mendapat hukuman yang tepat, yaitu yang bisa menimbulkan efek jera.

"Efek jera langsung, yakni agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Efek jera tak langsung, tepatnya disebut efek tangkal agar masyarakat tidak meniru perbuatan pelaku," kata Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) LPAI, Iip Syafrudin.

Menilik kasus kekerasan bayi Calista, Sinta kerap melakukan kekerasa kepada bayi malang itu, seperti mencubit, memukul, hingga membentukan kepala Calista ke dinding. Parahnya, bayi Calista sempat jatuh dan mengenai rak piring hingga akhirnya koma.

"Bayi itu sempat jatuh mengenai rak piring, sehingga bayi itu koma hingga sekarang. Akibat benturan yang sangat keras itu, Calista mengalami luka dalam di kepala dan berefek pada pendarahan di mata," Hendy menjelaskan derita bayi Calista.

Bayi Calista Disemayamkan

Bayi Calista yang meninggal dunia pada Minggu (25/3/2018) pagi, setelah dua minggu tak sadarkan diri, telah disemayamkan TPU Kampung Jatirasa Barat, Karangpawitan, Karawang. Sinta yang sebelumnya di tahan di kantor polisi pun diizinkan untuk melihat jasad putrinya yang ia aniaya untuk terakhir kalinya.

Tangis dan raungan Sinta pun pecah saat ia melihat anaknya terbujur kaku. Semoga kejadian seperti yang dialami bayi Calista tak terjadi lagi dengan alasan apapun, termasuk tekanan ekonomi juga latar belakang penikahan yang menjadi alasan ibu bayi Calista melakukan hal sadis tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading