Sukses

Lifestyle

Pelanggar Ini Bayar Denda Parkir Setelah 44 Tahun Lakukan Pelanggaran

Pernah mendapatkan surat tilang dari kepolisian karena melanggar lalu lintas, tidak parkir di tempat yang seharusnya dan sejenisnya? Jika mendapat surat tilang dan harus membayar denda, usahakan untuk segera membayar denda ini dan menyelesaikan masalah yang ada. Ngomongin soal denda dari kepolisian, kisah menarik datang dari Minersville, Pennsylvania, Amerika Serikat.

Apa kisah menarik itu? Melansir dari laman Autoevolution, seorang pelanggar parkir di Minersville beberapa waktu lalu membayar denda parkir setelah 44 tahun melakukan pelanggaran. Pembayaran ini pun cukup mengejutkan karena dikirimkan kepada pihak Departmen Kepolisian Minersville dalam sebuah amplop.

Menurut kepala Polisi Minersville, Michael Combs, di dalam amplop berisikan uang sebanyak US$ 5 atau setara dengan Rp65 ribu dan tiket denda parkir yang dikeluarkan pada tahun 1974 serta surat kaleng yang berisi permintaan maaf pelanggar denda karena telat membayar denda. "Ini ditujukan tentu saja ke departemen kepolisian, dengan alamat pengirim yang merasa bersalah, di Wayward Road, Anytown," ungkap Combs.

Surat kaleng di dalam amplop berisi, "Polisi departemen sayang, saya sudah membawa tiket ini selama 40 tahun lebih. Selalu berniat membayar. Maafkan saya jika saya tidak memberikan info ini. Dengan hormat, Dave."

Meski pembayaran denda ini dilakukan di waktu yang sudah sangat terlambat, pihak kepolisian mengaku bangga dan sangat berterima kasih kepada pelanggar denda yang menyatakan diri sebagai Dave. Mengingat teknologi 44 tahun yang lalu belum sebagus sekarang, tidak menutup kemungkinan bahwa data dari para pelanggar parkir di Minersville tidak terlacak dengan baik. Ini membuat petugas kesulitan menemukan pelanggar yang belum membayar dendanya.

"Kami sangat menghargai bahwa orang ini membayar tiketnya, kami mendorong orang lain yang memiliki tiket luar biasa untuk melakukan hal yang sama. Kami sangat berterima kasih," tambah Combs.

(vem/mim)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading