Sukses

Lifestyle

Alasan Kasus "Ikan Asin" Galih-Fairuz Tak Boleh Disepelekan

Fimela.com, Jakarta Penulis: Gabriel Widiasta

Ujaran kebencian dalam dunia maya semakin marak terjadi. Tidak hanya masyarakat biasa, bahkan tokoh publik pun melakukan hal yang sama. Baru-baru ini kasus ujaran kebencian berbau pelecehan seksual dilontarkan pemain sinetron Galih Ginanjar. Dirinya bersama Rey Utami melakukan wawancara di akun Youtube Rey Utami dan Benua (suaminya). Konten dalam akun tersebut adalah "Mulut Sampah". Dari penjelasan konten tersebut, memang sengaja menimbulkan kontroversi. Rey dan Galih tampak menikmati perbincangan yang tidak layak dikonsumsi publik.

Dalam video yang diunggah oleh Channel Rey Utami dan Benua, Galih bahkan mengibaratkan saat akan berhubungan intim dengan Fairuz mirip seperti membuka tudung saji makanan dan tercium bau ikan asin. Fairuz didampingi suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranny Fadh A Rafiq dan kuasa hukumnya Hootman Paris dan , melaporkan permasalahan ini ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Juli 2019.

Pelaporan ini dilakukan dengan tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dakwaan ditujukan kepada Galih, Rey Utami dan Benua. Mereka dianggap melecehkan harkat dan martabat Fairuz. Dilansir dari Liputan6.com khirnya pada 11 Juli 2019, status ketiga orang ini menjadi tersangka.

Tak Boleh Disepelekan

Kebebasan dalam menciptakan konten di media sosial harusnya tidak disalahgunakan. Galih mengutarakan hal-hal yang bersifat pribadi dan menyangkut nama mantan istrinya. Lalu Rey selaku pemilik akun Youtube seakan mengiyakan dan dengan mudahnya membenarkan ucapan tersebut. Dilansir kembali dari Liputan6.com Rafina menyebut bahwa Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan publikasikan. Dalam suatu program TV, Rey bahkan tidak merasa bersalah telah mengunggah video tersebut karena dia yakin hal tersebut adalah fakta.

Jika kita menelaah lebih dalam, yang sebenarnya terjadi dalam kasus "Ikan Asin" merupakan perilaku pelecehan seksual muncul dalam media sosial Menurut Rosyidah dan Nurdin, Magister Sosiologi Universitas Padjajaran, perilaku dan aktivitas yang berlangsung dalam media sosial memiliki karakter yang sama dengan interaksi tatap muka dimana aturan dan norma juga diakui dan digunakan. Begitu pula perilaku yang tidak patut ditiru. Apa yang dihindari di dunia nyata juga harus dihindari di dunia maya (media sosial).

Masruchah dari Komnas Perempuan pun sependapat bahwa kasus "Ikan Asin" ini merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual. Dia menuturkan apa saja yang termasuk pelecehan seksual, seperti:

  • Merendahkan harga diri perempuan.
  • Menghina perempuan.
  • Merendahkan martabat.
  • Ucapan lain yang menyasar pada hal-hal yang berhubungan dengan seksualitas.

Konten yang tak pantas ini sangat mudah diakses oleh masyarakat khususnya di era digital ini tidak akan terhapus dengan mudah dan meniggalkan jejak. Pelecehan verbal terhadap perempuan masih sama, hanya bentuknya saja yang berbeda. Kata-kata yang dahulu diucapkan secara langsung, sekarang berubah bentuk menjadi teks, foto ataupun video dalam konten media sosial.

Jika ada pengabaian ataupun kesengajaan pembuat konten untuk melakukan pelecehan seksual bisa berdampak buruk bagi korban. Masruchah juga mengatakan beberapa dampak yang dihasilkan dari kasus pelecehan seksual berbasis sosial media seperti:

  • Trauma yang cukup mendalam
  • Luka secara psikologis
  • Merasa rendah diri
  • Ketakutan korban untuk mengalami hal yang sama

Oleh karena itu patut digarisbawahi jika pelecehan seksual apapun bentuknya, baik secara langsung ataupun media sosial tidak dapat dibenarkan. Dengan tidak mentoleransi pelecehan seksual, kita turut mendukung terciptanya masyarakat yang bermoral. Bagi pengguna sosial media aktif, juga harus bijak dalam pembuatan konten. Apalagi konten yang bersinggungan dengan fisik, ras, kulit dan kondisi seseorang/kelompok tertentu.

#GrowFearless with FIMELA

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading