Sukses

Lifestyle

Masa Berkabung Nasional 3 Hari Sejak BJ Habibie Meninggal Dunia

Fimela.com, Jakarta BJ Habibie meninggal dunia, pemerintah menetapkan masa berkabung nasional mulai hari ini (11/9) hingga tiga hari ke depan (14/19). Masyarakat pun diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai pernyataan duka.

"Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019. Jadi kita akan menetapkan masa berkabung nasional selama 3 hari sampai tanggal 14 September," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno melansir dari Liputan6.com di Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam.

Tak hanya masyarakat, imbauan yang sama juga disampaikan kepada seluruh kantor pemerintah, lembaga negara baik di dalam maupun luar negeri. 

"Imbauan juga kepada kantor lembaga negara, kantor pemerintah, baik di dalam dan luar negari, untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019," tegas Pratikno.

 

 

BJ Habibie Negarawan yang Patut Diteladani

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Presiden ke-3 BJ Habibie selalu menaruh perhatian terhadap semua persoalan yang melingkupi bangsa ini.

"Beliau selalu langsung menyampaikan solusinya, jalan keluarnya. Kadang sering Beliau datang ke Istana ataupun saya yang datang ke rumah Pak BJ Habibie," ujar Jokowi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu malam.

Karena itu, bagi Jokowi almarhum adalah salah seorang negarawan yang patut diteladani.

"Saya kira Beliau adalah seorang negarawan yang patut kita jadikan contoh dan suri tauladan dalam kehidupan," tegas Jokowi.

 

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading