Sukses

Lifestyle

PSBB di Berbagai Daerah Mulai Diterapkan, Begini Cara #BelanjaGakRibet yang Aman

Fimela.com, Jakarta PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar sudah diterapkan di beberapa daerah akibat wabah Corona ini. Apalagi gara-gara pandemi Covid-19 ini, Ramadan pun dilangsungkan di rumah aja demi memutus rantai penyebaran virus yang menyerang sistem pernafasan ini. Namun, belum semua orang memahami bagaimana PSBB dilaksanakan, seperti apa sih?

Apa Sih PSBB itu?

Berbeda dengan negara lainnya, Indonesia memang nggak memberlakukan lockdown. Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 9 tahun 2020, PSBB dianggap sebagai pilihan yang tepat untuk menekan kemungkinan penyebaran Corona dengan membatasi kegiatan tertentu dalam suatu wilayah.

PSBB dapat diterapkan usai mendapat persetujuan Menteri Kesehatan saat beberapa kriteria telah terpenuhi. Mulai dari jumlah kasus yang meningkat dan menyebar secara signifikan dan punya kaitan dengan kejadian serupa yang terjadi di wilayah lain.

Tujuannya Apa?

Berbeda dengan physical distancing, PSBB akan menerapkan peraturan yang jauh lebih ketat, misalnya dengan menjatuhkan sanksi buat yang nggak mematuhinya. Walau berat, keputusan ini diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan orang sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.

Nah, setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan, PSBB akan diberlakukan pada daerah tersebut selama masa inkubasi terpanjang, yaitu 14 hari. Tapi jika masih ditemukan kasus infeksi yang baru, maka PSBB bisa terus diperpanjang.

Apa Saja yang Dilarang Selama PSBB?

Ini dia yang terkadang belum dipahami oleh banyak orang tentang larangan selama PSBB. Untuk aktivitas sekolah dan tempat kerja memang dilakukan pembatasan kecuali pada kantor yang memberi pelayanan ketahanan dan keamanan, ketertiban umum, pangan, bahan bakar minyak atau gas, kesehatan, perekonomian atau keuangan.

Sedangkan untuk kegiatan keagamaan akan dilakukan sesuai peraturan yang ada, fatwa atau pandangan lembaga resmi. Cara paling mudah untuk mengikuti aturan ini adalah dengan beribadah di rumah sehingga dapat mengurangi kontak dengan banyak orang.

Selama PSBB ini, kegiatan di tempat atau fasilitas umum ditiadakan, termasuk fasilitas hiburan, kegiatan sosial dan budaya. Sedangkan untuk supermarket, minimarket, pasar, tempat penualan obat, kebutuhan pangan atau sembako, dan bahan bakar bisa tetap buka tapi wajib memperhatikan physical distancing.

Nah, untuk urusan transportasi umum masih bisa beroperasi seperti biasa, tapi dilakukan pembatasan jumlah penumpang untuk saling menjaga jarak. Begitu juga untuk jasa ojek online yang hanya diperbolehkan mengantar barang atau makanan dan dilarang membonceng penumpang.

Aturan PSBB yang cukup ketat membuatmu kurang fleksibel dalam bepergian, terutama saat harus berbelanja. Meski begitu, kamu nggak perlu cemas soal beli belanjaan, karena kini ada TheLorry Grocer yang kini jadi cara baru untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tanpa harus ke luar rumah.

TheLorry Grocer siap melayani kamu setiap hari, mulai pukul 07.00 – 18.00 WIB. Jumlah belanjaan maksimal 25 macam dengan barang yang dipesan adalah bahan makanan atau kebutuhan rumah tangga. Barang akan diantar langsung ke rumah dengan driver yang menggunakan motor. Metode pembayarannya juga beragam, kamu bisa memilih COD, pembayaran online, atau dengan GoPay. Kamu juga bisa menambahkan biaya asuransi sebesar Rp 6 ribu dan dapat menutup biaya hingga Rp 1 juta. Manfaatkan juga kode voucher BELANJAGAKRIBET saat melakukan pemesanan untuk menikmati promo menariknya.

Untuk menggunakan layanan TheLorry Grocer, gampang banget. Tinggal pilih menu Grocery Delivery pada website atau mobile web TheLorry dan tunggu belanjaan diantarkan sampai ke rumahmu. Selain #BelanjaGakRibet, biaya pengiriman pun cukup terjangkau mulai Rp15 ribu untuk 5km pertama, plus biaya pemesanan Rp4 ribu aja. Praktis dan hemat banget, kan? Yuk, cari tahu informasi selengkapnya di sini.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading