Sukses

Lifestyle

Kekerasan Terhadap Perempuan pada Ranah Cyber Meningkat 4 Kali Lipat di Masa Pandemi

Fimela.com, Jakarta 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pun selalu diperingati tiap tahunnya, agar masyarakat dapat mengakhiri kekerasan tersebut. Sebab, kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara perempuan dan pria sehingga diperlukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Sementara itu, terjadi pola kekerasan terhadap perempuan yang meningkat di masa pandemi yang membutuhkan pemahaman dan penanganan khusus, yaitu kekerasan berbasis siber.

Meningkatnya kekerasan seksual selama pandemik COVID-19 adalah shadow pandemic dan merupakan masalah darurat nasional yang harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Menurut UN Women, sebelum pandemi Covid-19 melanda, 243 juta perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia dilecehkan oleh pasangan mereka dalam satu terakhir. Sejak pandemi yang mengharuskan semua orang untuk tetap tinggal di dalam rumah peningkatan kekerasan dalam rumah tangga pun meningkat.

Kekerasan pun terjadi pada ranah KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga. Pantauan Komnas Perempuan selama pandemi kekerasan dalam rumah tangga meningkat. Hal ini dikarenakan, Satyawanti Mashudi mengatakan work from home menjadi salah satu alasan terjad KDRT karena komunikasi yang tidak baik serta beban pekerjaan.

"Pasangan kerja di rumah, sehingga beban domestik meningkat. Dan sering kali komunikasi menyebabkan kekerasan di ranah KDRT," tuturnya.

Namun sayangna hanya 10 persen yang melaporkan mendapat kekerasan. Jadi masih lebih banyak melaporkan.

Kekerasan Siber

Hingga bulan Oktober 2020, kasus Kekerasan Gender Berbasis Siber (KGBS) yang masuk dalam pengaduan langsung ke Komnas Perempuan sebanyak 659 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya (2019) terdapat 281 kasus. 

Mariana Amiruddin selaku Wakil Ketua Komnas Perempuan menyampaikan selain KDRT, kekerasan siber juga meningkat bahkan penganduangn meningkat empat kali lipat ke Komnas Perempuan.

"Bahkan kita kaget laporannya begitu meningkat. KDRT justri tidak terlalu banyak sebetulnya. Mungkin karena laporannya melalui online jadi lebih mudah," ujar Mariana.

Namun dalam pelaporan tentu saja masih menjadi tantangan. Mariana mengatakan pengaduan online tidak semua familiar, terutama di daerah-daerah.

#changemaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading