Sukses

Lifestyle

Pentingnya Persiapan Dana Pensiun untuk Jaminan Hari Tua Para Pekerja

Fimela.com, Jakarta Bagi para pekerja swasta, memiliki dana hari tua atau pensiun harus jadi salah satu faktor yang harus direncanakan. Selain merencanakan secara mandiri atau pribadi, kita juga bisa mengandalkan dana hari tua dari perusahaan atau pemberi kerja. 

Sebab kita tidak pernah tahu, sampai kapan kita tetap akan dipekerjakan seperti di masa sekarang di mana Covid-19 muncul menyerang. Banyak perusahaan yang kolaps atau melakukan efisiensi dengan melakukan PHK atau pemutusan hubungan kerja.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terbaru di 2020 mencapai sebesar 7,07 persen. Jumlah tersebut meningkat 1,84 persen poin dibandingkan dengan tahun 2019.

Data BPS juga menunjukkan penduduk yang bekerja turun sebanyak 0,31 juta orang menjadi 128,45 juta orang dibandingkan tahun 2019. Bahkan dalam setahun terakhir, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dan 2,56 juta orang penduduk diantaranya merupakan pengangguran.

“Melihat kondisi saat ini kami berupaya memberi edukasi para perusahaan walau tanpa bertatap muka untuk konsisten menyosialisasikan pentingnya peranan dana pensiun,” ujar Direktur dan Chief of Employee Benefits & Unit Syariah Manulife Indonesia Karjadi Pranoto.

Rendahnya Karyawan Bergabung dalam program DPLK

Dari jumlah pekerja formal di Indonesia dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019 tercatat sebesar lebih dari 56 juta orang dan hanya 3.010.174 orang atau hanya berkisar 5% diantaranya yang tergabung dalam program DPLK. Padahal pengelolaan dana pensium merupakan nilai tambah bagi perusahaan sehingga dapat memberikan kesejahteraan.

“Pengelolaan dana pensiun merupakan nilai tambah bagi perusahaan sehingga mereka tidak hanya menjadi perusahaan yang memberikan manfaat keuangan secara reguler namun dapat memberikan manfaat kesejahteraan jangka panjang untuk karyawannya di masa depan maupun sebagai antisipasi terhadap risiko di kemudian hari seperti terjadinya PHK," lanjut Karjadi.

Hingga November 2020, aset kelolaan DPLK Manulife Indonesia mencapai lebih dari Rp19 triliun dan melayani lebih dari 422 ribu karyawan di lebih dari 2.300 perusahaan serta membayarkan klaim sejumlah lebih dari Rp 2,8 triliun.

 

Simak video berikut ini

#ChangeMaker 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading