Sukses

Lifestyle

Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa?

Fimela.com, Jakarta Pada bulan Ramadan, setiap kali jelang waktu berbuka puasa kita akan sibuk memasak. Menyiapkan menu untuk berbuka puasa memberi kebahagiaan sendiri. Memasak untuk keluarga pun bisa menghadirkan senyuman sendiri di wajah kita.

Hanya saja saat memasak, kadang kita perlu mencicipi makannya untuk memastikan bumbunya pas. Akan sangat sedih, misalnya, kalau kita membuat masakan yang ternyata keasinan untuk keluarga yang berbuka puasa. Namun, apakah mencicipi makanan bisa membatalkan puasa?

 

Mencicipi Makanan selama Tidak Masuk ke Dalam Kerongkongan

Ada penjelasan soal hal ini. Seperti yang dipaparkan dalam Ramadhan Bersama Nabi: Panduan Puasa, Shalat Tarawih, Lailatul Qadar, I’tikaf, dan Dzikir Ramadhan, dari Ibnu ‘Abbas RA; ia mengatakan, “Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.”

Mencicipi makanan tidak membatalkan puasa selama tidak masuk ke dalam kerongkongan. Sebagai contoh, saat mencicipi kuah sup, cukup cicipi sedikit saja kuahnya sampai di ujung lidah saja setelah itu diludahkan kembali.

Selain itu, yang termasuk dalam mencicipi adalah mengunyah makan untuk suatu kebutuhan, misalnya mengunyahkan makanan untuk anak kecil. Ketika mencicipi atau mengunyahkan makanan, gunakan gigi seri dan bukan gigi geraham untuk menghindari makanan masuk kerongkongan atau tertelan. Perlu kehati-hatian ekstra ketika mencicipi makanan saat sedang berpuasa.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya. Tetap semangat berpuasa dan meraih banyak pahala selama bulan Ramadan tahun ini.

 

#ElevateWomen

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading