Sukses

Lifestyle

Santai Membahas Laporan Keuangan dan Penghitungan Pajak Bareng Finalis FKL 2020

Fimela.com, Jakarta Buat yang serius membangun bisnis skala kecil, perjuanganmu bukan hanya mencari cara untuk mewujudkan ide cemerlang jadi barang atau jasa bernilai jual. Tapi ada banyak hal yang perlu diurus, termasuk membuat laporan perencanaan keuangan.

Kenapa hal ini penting bagi UMKM? Selain bisa tahu keuntungan dan kerugian yang dialami, akuntansi yang rapi juga membantu dalam merencanakan, mengambil keputusan, kemudahan mendapatkan investor atau pinjaman bank, hingga mudah menghitung pajak.

Kesempatan untuk memelajari cara membuat laporan keuangan dengan tepat didapatkan oleh para finalis Festival Kreatif Lokal 2020. Dipandu Switomo Santoso dari Prasetiya Mulya, sesi Business Coaching yang berjalan seru dan santai ini membagikan banyak ilmu pada para pelaku UMKM. Apa saja?

Masalah Umum Dialami UMKM

Topik Business Coach ini memang terasa berat karena jadi langkah penting dalam mengelola UMKM. Untungnya, Switomo yang sudah berpengalaman sebagai trainer mampu membawakannya dengan santai dan menjelaskannya dengan gambling.

Seperti saat mengulas kasalahan yang banyak dilakukan dalam pengelolaan keuangan UMKM. Mulai dari pencatatan keuangan yang berantakan, belum memisahkan keuangan pribadi dan bisnis, belum mengelola utang, kurang paham pentingnya investasi usaha, bahkan tidak menentukan gaji bagi pemilik usaha.

Padahal, laporan keuangan yang dibuat dengan tepat punya peran penting dalam mengembangkan UMKM. Dianggap remeh, akibatnya tak sedikit pelaku usaha kecil yang gulung tikar karena laporan keuangan yang tidak digarap dengan serius.

Ada 3 Macam Akuntansi

Sebelum memasuki cara menyusun laporan keuangan, Switomo menjelaskan soa tiga jenis utama perlakuan akuntansi. Pertama, ada jasa yang tidak mengenal persediaan, dagang yang membeli dan menjual barang yang sama, serta pabrikan dengan alur bahan mentah yang diproses menjadi barang jadi.

Nantinya, siklus akuntasi akan diawali dengan adanya transaksi, pencatatan, kategorisasi, summarize, dan pembuatan laporan keuangan yang berisi asset atau harta, utang, dan modal selama menjalankan bisnis. Pembahasan berjalan interaktif dan menarik, apalagi para peserta antusias mengajukan berbagai pertanyaan, salah satunya menghitung laba bersih.

Asset, Omzet, dan Modal

Dari awal, ketiga istilah ini banyak diungkit dan semakin terlihat jelas bedanya, berkat penjelasan yang diberikan oleh Switomo. Asset sendiri merupakan semua barang yang dipakai untuk menjalankan usaha, sedangkan omzet merujuk pada total penjualan. Asset atau disebut juga dengan harta ini terdiri dari utang dan modal.

Aset jangka pendek sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis seperti cash, saham, piutang, inventory, supplies atau consumables, hingga barang yang sudah dibayar tapi belum digunakan (prepaid expenses). Sedangkan asset jangka panjang bisa berupa kendaraan, bangunan, tanah, mesin, atau peralatan produksi, hingga asset tak berwujud seperti software, hak paten, dan hak cipta. Asset jangka panjang ini biasanya akan mengalami penyusutan atau nilainya menurun secara akuntansi.

Yuk, Jadi Wajib Pajak Bertanggungjawab

Membuat laporan keuangan yang detil dapat memudahkan pelaku usaha kecil saat menghitung dan memayar pajak. Kabar baiknya, menurut PP 46 Tahun 2013 bagi WP Orang Pribadi dan WP Badan, tarif pajaknya turun menjadi sebesar 0,5% dari penghasilan bruto.

Namun, besaran ini hanya berlaku pada UMKM dengan omzet setahun yang tidak melebihi Rp 4,8miliar dari semua gerai atau outlet baik dari pusat maupun cabang. Pelunasannya pun cukup dilakukan dengan menyetorkannya sendiri atau dipotong oleh Pemotong atau Pemungut.

Beruntungnya para finalis Festival Kreatif Lokal 2020 yang mendapatkan banyak ilmu baru dari sesi Business Coaching. Siap diaplikasikan untuk mengelola UMKM untuk meraih kesuksesan! (*/eth)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading