Sukses

Lifestyle

5 Fakta Bunga Edelweis, Tanaman Langka yang Dipetik Aurel dan Atta Halilintar

Fimela.com, Jakarta Pasangan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar kembali tuai pro dan kontra. Kali ini, lagi-lagi disebabkan oleh foto konten akun Instagram Aurel yang memperlihatkan petikan hadiah bunga Edelweis dari Atta Halilintar saat berada di Gunung Bromo. 

Padahal, bunga Edelweis adalah bunga yang penggunaannya diatur di dalam undang-undang. Oleh sebab itu, para pendaki juga menganggap bunga Edelweis adalah bunga sakral karena tidak boleh dipetik sembarangan. Lalu, fakta menarik apa saja seputar bunga Edelweis yang harus diketahui, dan mengapa bunga ini tidak boleh dipetik begitu saja? Tim Fimela merangkumkan secara lengkap. 

1. Kepemilikan bunga Edelweis diatur di dalam undang-undang

kepemilikan bunga Edelweis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem. Di dalamnya berisi peraturan soal memetik bunga Edelweis sembarangan yang akan berujung pidana hingga denda.

2. Dikenakan sanksi hingga 100 kali lipat

Pihak Basecamp Gunung Prau via Igirmranak yang mewajibkan pendaki mengganti 100 kali lipat jika kedapatan merusak tanaman (memetik Edelweis) selama pendakian. Bahkan di Gunung Gede Pangrango yang merupakan kawasan konservasi, pendaki yang kedapatan memetik Edelweis bisa dipenjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

3. Keberadaannya di kawasan konservasi

“Secara perundang-undangan, segala sesuatu, baik hewan maupun tumbuhan yang ada di kawasan konservasi itu kan dilindungi undang-undang,” kata Ketua Kelompok Tani Edelweiss Hulun Hyang Teguh Wibowo

4. Dijuluki bunga abadi

Bunga Edelweis dijuluki sebagai bunga abadi karena tumbuhan ini memiliki waktu mekar yang lama hingga 10 tahun. Hal ini disebabkan oleh hormon etilen pada bunga Edelweis yang mencegah kerontokan kelopak bunga dalam waktu yang lama. 

5. Bunga yang nyaris punah

Rupanya, pada tahun 2004 lalu, kawasan Dieng, Wonosobo meyakini jika bunga Edelweis nyaris punah. Hal ini akibat dijarah habis-habisan, bahkan diperjual belikan sebagai suvenir. Namun dengan sanksi tegas yang kini ada, maka kini bunga Edelweis sangatlah dilindungi. 

6. Terdapat tempat budi daya Edelweis

Bunga Edelweis juga sudah dibudi daya, sehingga kini bunga ini bisa dijadikan suvenir, tanpa harus merusak habitat aslinya. Tempat budi daya Edelweis berada di Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading