Sukses

Lifestyle

KRL Berlakukan Aturan Baru Selama PSBB di Jakarta

Fimela.com, Jakarta Pemberlakuan kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang mulai berlaku hari ini (10/4/2020) membuat Kereta Rel Listik (KRL) Commuter Line ikut menyesuaikan jam operasional. PT. Kereta Commuter Indonesia akan beroperasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00.

Selain melakukan penyesuaian jam operasional, pembatasan jumlah penumpang pun akan diberlakukan lebih ketat.

"Penyesuaian jam operasional kami lakukan mengingat pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi agar upaya-upaya menghambat penularan COVID-19 dapat berjalan maksimal," ungkap Direktur Utama PT. KCI Wiwik Widayanti dalam siaran tertulis.

Selama 12 jam beroperasi, akan ada 683 perjalanan KRL setiap harinya. Penyesuaian ini sejalan dengan berbagai moda transportasi lainnya di Jakarta yang juga beroperasi dalam rentang waktu 06.00-18.00 WIB. Perubahan jadwal dan jam operasional pun bisa diakses penumpang melalui situs resmi KRL.

Selain penyesuaian jam operasional, PT. KCI juga memperketat pembatasan jumlah penumpang pada tiap kereta atau gerbong. Di mana jumlah penumpang yang berada dalam satu kereta pada satu waktu adalah hanya 60 orang.

 

Pembatasan jumlah penumpang

Pembatasan ini dinilai sesuai dengan aturan dalam PSBB tentang transportasi publik angkutan orang yang menyebut jumlah penumpang harus dibatasi agar terjaga jarak antara satu penumpang dengan yang lainnya.

Batasan jumlah penumpang akan diberlakukan sejak penumpang hendak masuk ke area stasiun. Penumpang akan diarahkan petugas untuk antre saat membeli atau melakukan isi ulang tiket, pengukuran suhu tubuh, masuk gate, hingga menunggu kereta di peron. Saat kondisi di dalam kereta berpotensi padat, petugas akan mengatur jumlah penumpang yang dapat naik ke dalam kereta.

Dilengkapi dengan penanda atau marka di dalam kereta untuk mengatur posisi tempat duduk, PT KCI berusaha membatasi penumpang yang akan duduk dan berdiri agar tidak melewati batas 60 orang. Satu tempat duduk panjang dapat diisi oleh maksimum empat penumpang.

 

Tetap #dirumahaja

Sementara tempat duduk priortas maksimum diisi oleh dua orang. Penumpang yang berdiri posisinya harus sesuai dengan marka dan tidak berhadap-hadapan.

PT. KCI menyebut bahwa sebelum masa tanggap darurat COVID-19 KRL mampu melayani penumpang sebanyak 900 ribu hingga 1,1 jta penumpang. Namun kini telah turun hingga 80 persen dan hanya melayani 200 ribu penumpang setiap harinya.

Meski demikian, PT KCI tetap mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama bagi mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB. Transportasi publik tetap akan beroperasi dengan pembatasan tertentu untuk melayani penumpang yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak.

Simak video berikut ini

#changemaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading