Sukses

Lifestyle

Catat, Ini Nomor Darurat Polisi untuk Laporkan Kriminalitas saat PSBB

Fimela.com, Jakarta Penerapan PSBB yang diberlakukan pemerintah guna memutus mata rantai virus corona ternyata dimanfaatan oleh sejumlah pihak. Terbukti, kini berita maraknya tindak kejahatan semakin marak.

Aksi ini bisa terjadi di mana saja, dan menimpa siapapun. Bahkan seperti yang dikutip dari Liputan6.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga setuju dengan meningkatnya kejahatan di tengah PSBB yang berlangsung di wilayah Jabodetabek.

Agar maasyarakat tetap aman, maka Polda Metro membuat tindak pencegahan dengan membentuk tim khusus untuk menindak para pelaku kejahatan. Tim tersebut akan berpatroli rutin selama masa PSBB berlangsung, hingga 22 Mei 2020 mendatang. 

Nomor darurat saat PSBB

Selain membentuk tim khusus, Polda Metro Jaya juga menyebar nomor darurat kepolisian di seluruh Jabodetabek. Hal ini agar masyarakat bisa segera menghubungi polisi di saat tindak kejahatan terjadi, agar bisa teratasi dengan cepat.

Daftar Nomor

Berikut nomer telepon darurat yang bisa dihubungi langsung, sesuai dengan wilayah:

1. Piket Subdit Resmob, No. : +628139774433

2. Piket Subdit Jatanras, No. : +6282299911996

3. Piket Subdit Ranmor, No. : +6285894276231

4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, No. : +6281383937871

5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No. : +628118569696

6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No. : +6281280800666

7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, No. : +6281211121044, +6281283456772

8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, No. : +6281383429190

9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, No. : +6282110905934

10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok, No. : +6282291191109

11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, No. : +62895355333333

12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940

#ChangeMaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading