Sukses

Lifestyle

Bersiaplah, Tanggal 1 Juli Transaksi Pakai Kartu Kredit Wajib Gunakan PIN

Fimela.com, Jakarta Sesuai dengan anjuran Bank Indonesia , mulai 1 Juli 2020 mendatang, pemegang kartu kredit di Indonesia harus menggunakan PIN enam digit saat melakukan pembayaran dengan kartu kredit, karena autentikasi melalui tanda tangan tidak akan lagi diterima.

Semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN akan langsung ditolak oleh mesin Electronic Data Capture (EDC) di merchant. Kartu kredit berteknologi contactless masih dapat digunakan untuk berbelanja tanpa perlu autentikasi PIN apabila nominal transaksi di bawah satu juta rupiah.

Sayangnya, 1 dari 4 pemegang kartu kredit Indonesia masih belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka. Direktur Eksekutif AKKI Steve Marta mengatakan, hasil survei memperlihatkan bahwa inisiatif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kampanye WAJIPIN bersama Visa, telah berhasil memenuhi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pemegang kartu kredit di Indonesia terkait dengan mengaktifkan pin kartu kredit.

"AKKI sepenuhnya mengapresiasi inisiatif-inisiatif dari semua bank dan dukungan Visa dalam menyebarkan informasi penting ini melalui berbagai medium, membantu industri bermigrasi ke autentikasi PIN sepenuhnya, dan pada gilirannya meningkatkan perlindungan konsumen saat bertransaksi menggunakan pembayaran digital," ujarnya dalam webinar bersama Visa.

Pembayaran aman menggunakan pin

Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan, situasi saat ini telah mempercepat agenda nontunai, sebagaimana terlihat dari derasnya minat bertransaksi dengan pembayaran online dan mobile.

Studi Visa Consumer Payment Attitude terbaru memperlihatkan dua dari tiga masyarakat Indonesia telah mencoba bepergian tanpa uang tunai sama sekali selama beberapa hari, terutama konsumen Gen Y (71%) dan affluent (77%). Minat ke depannya juga tinggi, di mana hampir tiga dari empat konsumen memprediksi penggunaan pembayaran nontunai mereka akan meningkat di tahun depan.

"Sejalan dengan tren nontunai tersebut, sangat penting bagi pemegang kartu kredit untuk segera mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum tanggal 1 Juli untuk memastikan pembayaran lancar saat melakukan transaksi tatap muka. Ini tidak berlaku bagi transaksi contactless dengan nilai transaksi di bawah satu juta rupiah," tambahnya.

Steve Marta juga menyampaikan verifikasi melalui tanda tangan, dinilai lebih rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab. "Menggunakan pin sebenarnya untuk faktor keamanan," tutupnya.

 

 

 

 

#Changemaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading