Sukses

Lifestyle

PSBB Total, Semua Mal di Jakarta Tutup Mulai 14 September 2020

Fimela.com, Jakarta Angka kasus baru Corona beberapa kali sempat menyentuh 3.000. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian mengambil langkah rem darurat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai pada 14 September 2020. PSBB total ini mengharuskan pusat perbelanjaan seperti mal kembali tutup. 

Menurut Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI, Gumilar Ekalaya, tutupnya mal sebenarnya sudah pernah dilakukan pada saat PSBB pertama berlangsung. Meskipun begitu, menurut Gumilar, tenant yang menyediakan kebutuhan rumah tangga, kesehatan, restoran di dalam mal masih boleh beroperasi. 

Namun, restoran di dalam mal tidak diperkanankan untuk menerima dine-in. Melainkan hanya untuk delivery atau layanan antar saja. 

"Seperti awal PSBB mall buka hanya untuk supermarket saja, kecuali restoran boleh buka tapi hanya untuk delivery (layanan antar) saja," kata Gumilar, dikutip dari Liputan6.com. 

Tempat Hiburan Juga Tutup

Selain mal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga akan menutup tempat-tempat hiburan. Sementara, rumah makan tetap diperbolehkan beroperasi, namun hanya untuk dibawa pulang. 

"Izin operasi non-esensial yang dulu dapat akan dievaluasi, agar pengendalian kegiatan sosial maupun usaha tidak menyebabkan penularan. Hiburan akan ditutup. Usaha makan rumah makan diperbolehkan tetap beroperasi, tetapi tidak boleh pengunjung makan di lokasi," tutur Anies seperti dikutip dari Liputan6.com. 

Menurut Anies, pihaknya menemukan adanya interaksi penularan yang tinggi akibat penyediaan makan di tempat.

"Mulai Senin 14 September, kegiatan perkantoran non esensial bekerja dari rumah, bukan kegiatan usaha berhenti, tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah, perkantoran yang tidak diizinkan operasi, akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," jelas dia.

simak video berikut

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading