Sukses

Lifestyle

3 Cara Mengantisipasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Fimela.com, Jakarta Isu kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, termasuk tempat kerja. Menurut survei yang dilakukan Better Work Indonesia tahun 2015 mengatakan dari 80% perempuan yang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja, hanya 1% yang berani melaporkan. Indonesia memerlukan aturan tentang perlindungan pekerja dari pelecehan seksual di tempat kerja.

Ada banyak faktor yang menyebabkan kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi di tempat kerja. Mulai dari relasi kuasa hingga ketidaktahuan korban bahwa perilaku yang didapatkannya merupakan tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja berdampak pada kesehatan, karir, hingga kinerja korban. Dalam webinar Obrolan Kantor: Seberapa Aman Kantormu dari Kekerasan Seksual?", The Body Shop Indonesia bersama Magdalene.co berupaya untuk mengedukasi masyarakat akan peluang terjadinya kekerasan dan pelecahan seksual di tempat kerja.

Untuk mengantisipasi terjadi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

 

1. Edukasi

Maria Puspita, M.Psi., Psikolog Associate Psikolog Yayasan Pulih menyebut kesadaran dan pemahaman bersama mengenai kekerasan seksual dan bentuk kekerasan seksual merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya kekerasan yang dapat terjadi di tempat kerja.

2. SOP yang jelas

Secara spesifik, mengenai upaya preventif terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja, Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. Dari aturan di atas terlihat jelas bahwa Negara telah membebankan tanggung jawab besar bagi perusahaan untuk melakukan upaya preventif guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi keselamatan pekerjanya. Maka dari itu penting sekali bagi tempat kerja memiliki SOP penanganan kekerasan seksual.

 

3. Pelatihan

Menurut Vina A. Muliana, seorang Career Content Creator mengatakan setiap pekerja memiliki hak untuk bisa bekerja di lingkungan yang aman dan jauh dari kekerasan sekual. Perlu diadakan pemahaman dan pelatihan secara berkala bagi pegawai untuk memahami pentingnya dalam memerangi pelecehan seksual. Selain itu menumbuhkan budaya organisasi yang baik juga sama pentingnya. Kita perlu menghormati dan mendengarkan satu sama lain agar hal ini tidak terjadi.

Simak video berikut ini

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading