Sukses

Lifestyle

Makna Bendera Merah Putih dan Imbauan Pemerintah Terkait Pemasangan Bendera Merah Putih

Fimela.com, Jakarta Setiap negara pasti memiliki bendera sebagai simbol negara, yang memiliki makna mendalam tentang negaranya. Seperti negara Indonesia, yang memiliki bendera merah putih.

Bendera merah putih di Indonesia, memiliki nama lain yaitu Sang Merah Putih. Sang Saka Merah Putih, Merah Putih dan Sang Dwiwarna.

Bendera merah putih ini wajib dikibarkan di bulan Agustus di setiap rumah, untuk memperingati hari kemerdekaan negara Indonesia, setiap tanggal 17 Agustus. Yuk simak, makna bendera merah putih bagi negara Indonesia, serta imbauan pemasangan bendera merah putih selama agustus ini, yang dilansir dari berbagai sumber:

Sejarah Bendera Merah Putih

Pada abad ke-13, bendera merah putih digunakan Kerajaan Majapahit, Kerajaan Kediri dan Kerajaan Bugis Bone, sebagai lambang kebesaran dan panji kerajaan.

Di tahun 1928 ini, bendera merah putih digunakan para pelajar, pemuda dan kaum nasionalis, sebagai semangat juang melawan para penjajah Belanda. Kemudian bendera merah putih dikibarkan pertama kali, saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

 

Bendera merah putih yang dijahit oleh ibu Fatmawati, istri dari Presiden Soekarna, dijadikan sebagai bendera nasional, setelah perang dunia kedua berakhir dan Indonesia merdeka.

 

Makna Bendera Merah Putih Bagi Indonesia

Bendera merah putih juga disebut sebagai Sang Dwiwarna, karena memiliki warna merah dan putih. Warna merah dan putih yang digunakan dalam bendera nasional ini, memiliki makna yang mendalam bagi negara Indonesia.

Makna dari warna merah adalah berani atau keberanian manusia. Warna merah juga melambangkan sebagai warna dasar tubuh manusia, yang dialiri darah sejak lahir. Sedangkan warna putih memiliki makna kesucian, yang menggambarkan warna ruh manusia yang bersih.

 

 

Jika digabungkan, warna merah putih yang terdapat pada bendera nasional negara Indonesia ini memiliki banyak makna. Menurut kaum Austronesia di masa lampau, merah putih memiliki arti langit dan bumi. Menurut budaya Jawa Kuno, bendera merah putih bermakna sebagai simbol pemersatu lelaki dan perempuan.

Bagi negara Indonesia, bendera merah putih ini dijadikan sebagai simbol yang berani dan suci, dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, serta membawa maju negara Indonesia dengan penuh damai di dunia internasional.

 

 

Imbauan Pemerintah Terkait Pemasangan Bendera Merah Putih

Dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, yang selalu diperingati pada 17 Agustus, maka pemerintah memberikan imbauan kepada masyarakat, kemeterian, lembaga dan pemerintah daerah, terkait dengan pemasangan bendera merah putih.

Pemerintah mengimbau dalam surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 22 Juni 2021, bahwa pemasangan bendera merah putih, dekorasi, umbul-umbul dan hiasan lainnya dilakukan di lingkungan masing-masing, mulai dari 1 Agustud 2021 hingga 31 Agustus 2021, untuk memperingati HUT Republik Indonesia yang ke 76, pada 17 Agustus 2021.

Selain itu, pengadaan program, kegiatan dan campaign di hari Kemerdekaan ini, harus diadakan secara daring atau luring, serta pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 segala kegiatan harus dihentikan sejenak, untuk menyanyikan dan mendengarkan lagu Indonesia Raya, yang diputar di berbagai lokasi.

 

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading