Sukses

Lifestyle

Gunakan Emoji Hati via whatsApp di Arab Saudi Bisa Masuk Penjara

Fimela.com, Jakarta Mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp sudah jadi kebiasaan sehari-hari. Rasanya, banyak orang yang menggunakan emoji untuk mengekspresikan perasaan mereka melalui tulisan. Emoji yang muncul juga semakin beragam, salah satu yang sering digunakan adalah emoji hati. 

Penggunaan emoji hati saat bertukar pesan tentu wajar, bahkan hampir seluruh dunia menggunakannya untuk menggambarkan perasaan dalam bertukar pesan. Tapi rupanya, hal ini tidak berlaku di Arab Saudi. Baru-baru ini Arab Saudi melarang penggunaan emoji hati via WhatsApp mendukung kebijakan Anti-Pelecehan Seksual. 

Hukuman yang dijatuhkan untuk pelanggaran ini tidak main-main. Bahkan pengguna emoji bisa masuk penjara karena penggunaan emoji hati tersebut. Hal ini dianggap telah melakukan tindakan pelecehan seksual. Hal ini diperkuat oleh anggota Asosiasi Anti-Penipuan di Arab Saudi, al moataz Kutbi yang mengatakan jika mengirimkan emoji hati sama halnya dengan melakukan kejahatan pelecehan. 

 

Tindakan pelecehan seksual

Menurut pengadilan Arab Saudi, mengirimkan emoji hati via WhatsApp tanpa persetujuan pengguna lain dianggap sebagai tindakan pelecehan seksual.

“Beberapa gambar dan ekspresi selama chatting bisa berubah menjadi tindak kejahatan pelecehan jika gugatan diajukan oleh pihak yang dirugikan,” kata seorang anggota Asosiasi Anti-Penipuan di Arab Saudi, Al Moataz Kutbi.

Sejumlah emoji yang dilarang

Menurut UU Ant-Pelecehan Seksual di arab Saudi, jika pengirim emoji terbukti bersalah akan dipenjara selama dua hingga lima tahun atau denda RS100 ribu atau sekitar Rp380 juta. Dan jika pelanggaran terjadi lagi, maka denda bisa mencapai SR300 ribu (Rp1,1 miliar) dan penjara lima tahun. 

Emoji lain yang dilarang

Selaih hati, ada juga emoji lainnya yang merujuk pada konotasi seksual yang dilarang, salah satunya mawar merah. Emoji tersebut dinilai mengganggu dan membuat oengguna tak nyaman. 

"Menurut sistem anti-pelecehan, pelecehan didefinisikan bahwa setiap pernyataan, tindakan, atau isyarat yang berkonotasi seksual yang dilakukan oleh seorang terhadap orang lain yang menyentuh tubuh atau kehormatannya atau melanggar kesopanan dengan cara atau perantara apapun termasuk teknologi modern," papar Kutbi.

Ia lalu berujar, "Termasuk (emoji) yang berkonotasi seksual menurut adat masyarakat, seperti hati merah dan mawar merah."

 

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading