Sukses

Lifestyle

Pentingnya Merencanakan Haji Sejak Dini, Pegadaian Memberikan Kemudahan Menuju Tanah Suci

Fimela.com, Jakarta Menunaikan ibadah haji menjadi impian utama bagi setiap muslim dan muslimah. Sebagai penyempurna rukun Islam, ibadah haji selama ini diketahui untuk umat Islam yang mampu. Baik itu mampu secara fisik, akal dan juga materi.

Meski begitu, naik haji tetap perlu direncanakan sedari dini. Lebih-lebih di masa sekarang ini, antrean haji semakin panjang. Jadi, kalau tidak segera mendaftar, semakin lama berangkat ke tanah suci.

Demi memudahkan umat Islam naik haji, Pegadaian menghadirkan solusi menariknya. Solusi tersebut disampaikan lewat Webinar Pegadaian Generasi Pandai bertema ‘Rencanakan Haji Sejak Dini, Raih Berkah di Tanah Suci’. Penasaran seperti apa? Begini rangkuman acaranya.

Ibadah Haji Bukan Lagi Bagi yang Mampu Tapi Buat yang Mau

Acara webinar Pegadaian ini menghadirkan Ustadz Syam. Pendakwah asal Maros, Sulawesi Selatan tersebut mengungkapkan, sejatinya umat Islam wajib bercita-cita menunaikan haji. Ustadz Syam kemudian menjelaskan jika ia sudah naik haji reguler bersama orang tuanya.

“Di Maros, ada tradisi di mana ketika orang tua bisa naik haji dan juga menghajikan anaknya. Alhamdulillah karena saya tinggal di kampung dan naik haji itu menjadi kebanggaan, sehingga kewajiban naik haji sudah bisa saya penuhi bersama orang tua,” ungkapnya.

Ia kemudian menggarisbawahi jika sebenarnya, haji tak sekadar bagi yang mampu, tetapi lebih bagi yang mau. Sebab, menurut Ustadz Syam, jika dibandingkan orang kota, orang kampung mungkin kurang mampu secara materi. Tapi, karena kemauan yang ada, kemampuan untuk beribadah haji akhirnya dapat terpenuhi. Itulah kenapa jamaah haji reguler sebagian besar dari orang-orang kampung.

Ustadz Syam kemudian menjelaskan pengalamannya ibadah haji lebih lanjut pada 2006. Pada 2006 ia hanyalah santri di sebuah pesantren dari kalangan keluarga biasa. Kebetulan sering ikut MTQ dan kerap menang. Dari situ hadiahnya kemudian disetorkan oleh sang ayah untuk Ongkos Naik Haji (ONH). Setelah dapat waktu tunggu selama 6 tahun, Ustadz Syam berhasil naik haji di usia muda atau tepatnya saat masuk usia kuliah.

Walau demikian, menunaikan haji bukan sekadar kesiapan materinya, tetapi juga harus memahami hukum seputar haji itu sendiri sesuai syariat Islam. “Bagaimanapun keadaan uangnya, niat naik haji hukumnya wajib bagi setiap umat Islam. Setelah berniat, kemudian berusaha. Salah satunya dengan menabung, termasuk lewat program yang disediakan oleh Pegadaian yang Insyaallah halal, mudah dan berkah prosesnya,” jelas Ustadz Syam.

Pegadaian Tawarkan Program Pembiaayan Porsi Haji

Dalam kesempatan yang sama, Webinar Generasi Pandai tersebut juga menghadirkan Irfandi Yusuf selaku Assistant Manager Unit Usaha Syariah PT Pegadaian tersebut menjelaskan beberapa fakta haji di Indonesia. Hal ini mencakup setoran awal haji sebesar Rp25 juta, serta biaya total ibadah haji per 2022 ini sebesar kisaran Rp39 juta.

Menurutnya, kuota haji per tahunnya untuk jamaah haji Indonesia dari pemerintah Arab Saudi sekitar 220 ribu. Sedangkan jumlah pendaftar haji di Indonesia per tahunnya sekitar 4,5 juta jemaah dengan masa tunggu antrean rata-rata 20 tahun. Apabila daftarnya sekitar usia 30 tahun dengan waktu tunggu paling lama 40 tahun, maka berangkat hajinya bisa di usia 70 tahun.

Inilah alasan kenapa mendaftarkan haji sejak dini begitu penting. Di samping antrean panjang, ibadah haji perlu fisik yang prima. Selain itu, ibadah haji termasuk kebaikan yang harus disegerakan. Pegadaian pun memberikan kemudahan lewat program Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian. Menurut Irfandi, program Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian ini merupakan layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dan proses yang mudah serta aman.

Keunggulan program ini, antara lain nasabah bisa memperoleh tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji. Program ini juga memberikan kepastian nomor porsi haji. Selain itu, emas dan dokumen haji aman tersimpan di Pegadaian, dengan biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau. Jaminan emas dapat digunakan untuk pelunasan biaya haji ataupun dikembalikan saat lunas.

Irfandi kemudian menjelaskan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi untuk mengikuti program ini. Pertama jaminan tabungan emas senilai 3,5 gram, emas batangan (LM), atau emas perhiasan dengan nilai taksiran minimal 1,9 juta rupiah. Selain itu, bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (SABPIH) dan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Kemudian, siapkan juga Buku Tabungan Haji, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, pas foto terbaru 3x4, serta surat keterangan domisili.

Cara pengajuannya sendiri tidaklah rumit. Nasabah tinggal mengajukan pembiayaan program Pembiayaan Porsi Haji dari Pegadaian. Kemudian, menggadaikan emas, logam mulia atau tabungan emas yang ditaksir penaksir. Nasabah kemudian menandatangani akad perjanjian dengan mengisi formulir permohonan Pembiayaan Porsi Haji.

Jika sudah, nasabah pergi ke bank untuk membuka rekening tabungan haji dan mendapatkan SABPIH. Nasabah ke Kemenag untuk memproses dan memperoleh SPPH. Setelah itu, nasabah menyerahkan SABPIH, SPPH, Buku Tabungan Haji ke Pegadaian. Barulah kemudian, nasabah melakukan angsuran dan jaminan emas dikembalikan setelah pembiayaan lunas.

Adapun lokasi pengajuan Pembiayaan Porsi Haji ini dapat dilakukan di cabang Pegadaian, Pegadaian Digital, Pegadaian Syariah Digital, serta Agen Pegadaian. Dapatkan promo menarik dari Pegadaian berupa gratis biaya administrasi sebesar Rp270 ribu dengan daftar Pembiayaan Porsi Haji sekarang. Promo ini berlangsung sampai 31 Agustus 2022. Cek informasinya lebih lanjut di sini.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading