Sukses

Entertainment

Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Fimela.com, Jakarta Pasca penetapan tersangka, kemudian berlanjut pada sidang praperadilan yang akhirnya ditolak Majelis Hakim, nasib pengacara kondang Farhat Abbas bisa dibilang kurang beruntung. Pria yang sedang berseteru dengan Ahmad Dhani ini pun ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Metro Jaya, pada Rabu kemarin (30/9/2015).

Baca Juga: Menang Lawan Farhat Abbas, Pengacara Ahmad Dhani Potong Kambing

Namun secara mengejutkan, Kamis (1/10/2015) pagi, mantan suami Nia Daniati tersebut mendatangi dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono.

Farhat dilaporkan Ahmad Dhani atas kritikan-kritikan pedasnya di media sosial. Mantan suami Nia Daniati ini pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. (Galih W. Satria/Bintang.com)

"Ya benar, saudara Farhat Abbas hari ini atau tadi pagi sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Kombes Mujiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).

Diakui Kombes Mujiyono, penyerahan diri Farhat Abbas dilakukan lantaran ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO. Status tersebut didapatkan Farhat atas pencemaran nama baik yang dilakukannya di dunia maya (Twitter), yang menyudutkan Ahmad Dhani atas kecelakaan maut yang dialami AQJ (Abdul Qadir Jailani), putra bungsu Ahmad Dhani.

Foto Sidang Pra Peradilan ahmad dani vs Farhat Abbas Pengadilan Jaksel (Andie Masela/bintang.com)

"Sebelum kita tangkap, dia (Farhat Abbas) sudah ke Polda sekarang. Jadi hari ini akan kita serahkan ke kejaksaan. Belum ditahan, dia kan ngilang terus, kami tertibkan surat pencegahan keluar negeri. Dia sudah di Polda. Dia kan takut diterbitkan DPO.I," tambah Mujiyono.

Lebih lanjut, Mujiyono mengatakan Farhat Abbas memang belum ditahan, atas kasusnya dengan Ahmad Dhani. Pihaknya telah mengirim berkas perkara yang sudah dinyatakan P21 di Kejaksaan Tinggi. "Berkas sudah P21, kemudian tanggung jawab penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Kemarin beberapa waktu lalu dipanggil, dia enggak pernah datang," jelasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading