Sukses

Entertainment

Penuhi Janji, Ahmad Dhani Datangi Polda Metro Jaya

Fimela.com, Jakarta Kabar Musisi Ahmad Dhani yang berencana bertemu Kapolda Irjen Pol Moechgiyanto tampaknya terlaksana. Pada Senin (6/6/2016) sekitar pukul 10.30 WIB Ahmad Dhani datang ke Mapolda Metro Jaya didampingi dengan beberapa orang, sementara kabarnya, Kapolda juga berada di Polda Metro Jakarta.

Saat tiba, tidak banyak kata yang dikeluarkan Ahmad Dhani. Dirinya hanya menyatakan, kedatangannya kali ini untuk mengklarifikasi pernyataan Irjen Pol Moechgiyanto di media yang akan melakukan tindakan pidana terkait upaya Dhani menggelar demonstrasi sekaligus pertunjukan musik di depan gedung KPK pada Kamis (2/6/2016).

Ahmad Dhani saat di Polda Metro Jaya. (Adrian Putra/bintang.com)

"Karena itu saya harus ketemu Kapolda untuk menyelesaikan masalah yang penting. Kapolda menyatakan saya akan dipidanakan dan anak buah saya ditangkap seperti penjahat teroris, ini ada apa? Kalo nggak ada ya kenapa anak buah saya di BAP," ungkap Ahmad Dhani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).

Selain itu, Dhani juga menyesalkan pelarangan dirinya dan beberapa aktivis lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Dirinya menilai, pelarangan melakukan aksi demonstrasi juga merupakan pelanggaran hak setiap anggota masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya.

Ahmad Dhani saat di Polda Metro Jaya. (Adrian Putra/bintang.com)

"Yang dipermasalahkan kenapa itu terjadi. Saya mau nanya siapa yang ngelarang aktivis demo di KPK. Kenapa kita mengalami kesulitan untuk menyuarakan pendapat. Bahwa hak menyatakan pendapat itu diatur oleh Undang-Undang Dasar, bukan cuma Inpres ataupun Pergub," tutur Dhani.

Memang, sebelumnya Ahmad Dhani sempat berencana mengggelar sebuah unjuk rasa di Depan Gedung KPK bersama dengan aktivis Ratna Sarumpaet. Saat itu, beberapa peralatan dan kendaraan yang akan digunakan untuk melakukan unjuk rasa di tahan oleh pihak kepolisian.

Saat itu, pihak kepolisian menilai Ahmad Dhani akan menggelar sebuah pertunjukkan musik di depan gedung KPK tanpa izin. Hasilnya, beberapa kendaraan seperti mobil box dan mobil APV berisi kru dan peralatan audio yang sejatinya akan digunakan untuk berdemo ditahan oleh pihak kepolisian.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading