Sukses

Entertainment

Resmi Cerai, Tommy Dibebankan 5 Juta per Bulan untuk Nafkah Anak

Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Tommy Kurniawan dan Tania Nadira resmi berakhir di meja pengadilan. Berdasarkan putusan verstek dari majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, keduanya resmi bercerai pada Rabu (29/3/2017).

Selain terkait perceraian, majelis hakim juga menetapkan beberapa hal terkait gugatan cerai Tania terhadap Tommy Kurniawan. Disamping memberikan hak asuh anak pada Tania, Tommy juga diwajibkan memberikan nafkah untuk anaknya sebesar 5 juta per bulan sampai anaknya tumbuh dewasa.

Tommy Kurniawan dan Tania Nadira. (Instagram/tommykurniawann)

"Terhitung sejak hari ini, mereka (Tommy dan Tania) sudah resmi bercerai, sudah tidak ada hubungan suami istri. Kemudian dari putusan tadi sudah diputuskan bahwa hak asuh anak ada pada Tania. Tommy dibebankan untuk biaya pengasuhan anak sebesar 5 juta sampai mereka dewasa," ucap Sandy Situngkir, kuasa hukum Tania di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Rabu (29/3/2017).

Namun demikian, terkait biaya bulanan sebesar Rp 5 juta, Tania mengatakan enggan terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Angka Rp 5 juta yang ditetapkan pun dianggapnya sebagai formalitas gugatannya terhadap Tommy.

Tommy Kurniawan. (Instagram/tanianadiraa)

"Formalitas aja sih, harus ada. kan perkembangan anak kan nggak bisa dipatok, aku nggak minta, tommy sendiri yang berurusan sama sekolah kan. Jadi kalo ada lebih dari itu ya itu urusannya Tommy," sahut Tania.

Tania juga menegaskan, keputusan terkait hak asuh serta nafkah sudah merupakan kesepakatan bersama antara ia dan Tommy. "Semua udah kita sepakati dari awal. Kan secara agama kita udah pisah udah lama, Secara negara hari ini sah bercerai," tandasnya.

Memang, seperti yang diketahui, permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga Tommy Kurniawan dan Tania cukup lama terendus. Sudah selama 7 bulan pisah ranjang sebelum Tania melayangkan gugatan, Tommy juga dikabarkan sudah menjatuhkan talak terhadap Tania jauh sebelum digugat cerai.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading