Sukses

Entertainment

Sudah Berdamai, Aris Idol Tetap Ingin Penjarakan Ihsan Tarore?

Fimela.com, Jakarta Usai melaporkan Ihsan Tarore ke pihak berwajib, Aris Idol pun menjalani proses hukum berikutnya. Oleh polisi ia diminta datang untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Diketahui sebelumnya, Aris menganggap Ihsan telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.

"BAP sebagai tindak lanjut laporan tanggal 7 Juli ya. Laporan pencemaraan nama baik pasal 10 KUHP, pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Zecky Alatas, kuasa hukum Aris di Polres Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Konteks bercanda yang dilakukan oleh Ihsan ketika melontarkan kata tengil menurut Aris tidak pada tempatnya. Apalagi kata tersebut dilontarkan melalui media yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas.

"Jadi buat saya Ihsan bikin statement itu kurang etis, karena saya dan Ihsan itu sama-sama publik figur. Kita harusnya bisa menjaga, walaupun ada bahasa-bahasa yang buat dia itu becanda, tapi buat saya itu becanda nggak etis di tempatnya," imbuhnya.

Kepada Aris, Ihsan sendiri sudah meminta maaf. Sementara Aris mengaku sudah memaafkan teman satu profesinya itu. Namun, Aris tetap melanjutkan proses hukum yang telah dilakukannya ke pihak berwajib.

Ihsan Tarore (Adrian Putra/bintang.com)

"Jujur aja, kita sesama Muslim, saya akan maafin, cuman kan emang karena ini udah proses ya, yauda jalanin aja," lanjutnya.

Aris pun menanyakan kepada Ihsan Tarore, kemana aja selama ini? Kenapa ia baru menjalin komunikasi dengannya setelah ada permasalahan ini? "Gara-gara ada masalah ini aja, dia hubungin saya, karena saya di Polres, sebelumnya kemana ya," tandas Aris Idol.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading