Sukses

Entertainment

Kronologi Penangkapan Jennifer Dunn

Fimela.com, Jakarta Artis [Jennifer Dunn](3213034 "") ditangkap jajaran Direktorat Polda Metro Jaya tekait narkoba. Berdasar keterangan Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Tanggal 31 desember sekitar jam 16.00 ditangkap pria berinisial FS, dari FS kami temukan sabu seberat 0,6 gram dan handphone. Lewat handphone FS kami temukan ada pesananan dari wanita berinisial JD," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).

Jennifer Dunn (Instagram)

Setelah mengetahui adanya pesanan dari JD, polisi kemudian melekukN pengembangan dengan bergerak ke rumah Jennifer Dunn. Jennifer yang seorang diri di kediamannya, mengakui bahwa telah memesan sabu seberat 0,6 gram dari FS.

Jennifer Dunn juga mengaku kepada polisi bahwa pada pagi hari sudah memesan sabu seberat o,5 gram kepada FS dan sudah habis digunakannnya.

Jennifer Dunn. (Instagram/jejedunn)

"Pagi hari sekitar jam 09. 00, JD sudah pesan sabu setengah gram dan sudah dihabiskannya. Makanya saat di tangkap, ada satu buah alat pipet plastik untuk menyedot sabu, kami juga amankan HP yang menjadi bukti jika JD lakukan pemesanan sabu kepada FS," kata Argo.

Atas perbuatannya, Jennifer Dunn dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 UNdang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading