Sukses

Entertainment

Editor Says: Roro Fitria Menanti Masa Hukuman, Rehab atau Penjara?

Fimela.com, Jakarta Roro Fitria ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada 14 Febuari 2018 silam, wanita 30 tahun tersebut ditangkap di rumahnya kawasan Pattio Residence, Jalan Durian Raya, No 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan lantaran memiliki barang haram narkotika berjenis shabu-shabu seberat 2,4 gram.

***

Setelah melakukan berbagai pemeriksaan dan penyidikan, kasus Roro Fitria segera dibawa ke tingkat peradilan. Pihak kepolisian Polda Metro Jaya pun sudah mengumpulkan berkas perkara.

Polisi menyebutkan hasil tes DNA dan rambut Roro Fitria yang terjerat narkoba sudah keluar hasilnya. Makanya, polisi mulai melakukan pemberkasan pada kasus tersebut.

Berkas perkara Roro Fitria akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah penyidik mengumpulkan dan melakukan pemberkasan semua data-datanya.

Sayang, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono enggan membebesarkan secara detail soal hasil pemeriksaan tes DNA dan rambut Roro Fitria.

Jika tidak ada arah melintang, pihak kepoisian secara cepat agar kasus Roro Fitria bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Bila sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, tentu kasusnya pun bakal segera disidangkan.

Dengan menunggu jadwal sidang kasus narkoba, mantan model majalah dewasa itu pun harus mendekam dan rela tidur di balik jeruji besi bersama para nara pidana lainnya.

Roro Fitria di hotel prodeo

Tanpa terasa, sudah 15 hari, Roro Fitria menginap di hotel prodeo Polda Metro Jaya. Ada beberapa berubahan pada diri pemilik nama lengkap Roro Fitria Nur Utami.

Roro Fitria sempat menurun karena secara fisik, berat badannya terlihat (maaf) kurus. Kondisi tersebut dikarenakan faktor karena nafsu makan yang sempat berkurang. Namun, sekarang sudah mulai membaik karena sudah beradaptasi dengan penghuni hotel prodeo Polda Metro Jaya.

Kondisi dan penampilan Roro Fitria itu sempat menjadi perhatian masyarakat karena selama ini perempuan yang dikenal kerap melakukan ritual mistis itu hadir ke tengah publik dalam polesan makeup tebal, belum lama ini, wajah asli Roro muncul dan mengagetkan tak sedikit orang

Wajah yang demikian lusuh dan minim riasan pun membuat paras perempuan kehaliran Yogyakarta ini demikian berbeda. Ya, wajar saja, karena selama ini, Roro Fitria selalu tampil dengan makeup tebal dan bergaya hidup mewah serta glamour.

Roro Fitria kehilangan pekerjaan, rehab atau penjara

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Roro Fitria rupanya berbuntut panjang karena ia harus rela kehilangan banyak pekerjaan. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Roro Fitria, Irsan.

Namun, Irsan tak menjelaskan secara detail total berapa pekerjaan dan honor yang batal didapatkan Roro Fitria. Menurut dia, Hal itu merupakan privasi dan rahasia seseorang yang harus dihargai dan dijaga.

Selain kehilangan pekerjaan, Roro Fitria segera menanti hukuman rehabilitasi ataupun penjara. Pasalnya, wanita yang selalu bergaya hidup mewah itu disebut juga pengedar. Artinya, ia membagi-bagikan narkotika secara cuma-cama atau gratis kepada sahabat dan kerabat yang dikenal dekat untuk berpesta narkoba.

Roro Fitria mengenal narkoba sejak setahun belakang. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Pada penuturannya, kliennya itu sangat menyesal karena ia pernah dipercaya sebagai duta narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ya, begitulah lika-liku kehidupan Roro Fitria. Ibarat nasi sudah jadi bubur dan tak ada lagi yang dapat dikembalikan. Atas perbuatannya, Roro Fitria akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Roro terancam hukuman penjara minimal lima tahun lebih. Lantas, di rehabilitasi atau di penjara?.

 

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading