1/8
"Hari ini kami hanya menyampaikan proses pendaftaran. Kenapa kita melakukan gugatan istbat nikah, penetapan untuk nikah dulu. Kemudian kita langsung melakukan gugat cerai. Setelah sah pernikahannya baru kita mengajukan gugat cerai. Jadi sepaket ini, sekaligus," ucap Hendra. (Deki Prayoga/Bintang.com