Sukses

Entertainment

Menghitung Perkiraan Kerugian Al Ghazali karena Isu Overdosis

Fimela.com, Jakarta Citra positif seorang figur publik kiranya begitu penting untuk dijaga. Pasal, perilaku buruk, meski hanya sekali, pun hanya sekedar rumor, bisa saja menghancurkan segala image baik yang sudah dibangun. Hal ini tampaknya disadari betul oleh Al Ghazali.

Sulung dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu naik pitam ketika kabar dirinya overdosis menyeruak ke tengah publik. Saat datang ke sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan belum lama ini, Al mengaku hanya melakukan medical check up, lantaran kondisinya yang tengah menurun.

Memang, pemilik nama lengkap Ahmad Al Ghazali Kohler ini tengah berada di puncak popularitas. Selain merupakan pewaris bakat ayah dan ibu di bidang musik, paras Al yang rupawan membuatnya banyak diidolai millennials.

Bukti paling sederhana ialah jumlah followers lelaki 20 tahun itu di Instagram yang menyentuh angka 10,4 juta. Popularitas yang direngkuh kiranya berjalan selaras dengan ragam penawaran pekerjaan di dunia hiburan.

Terhitung, sejak aktif di jagat entertainment, wajah Al terbilang cukup sering didaulat menjadi bintang iklan dengan bayaran yang tentunya menggiurkan. Karenanya, ketika kabar ia mengalami overdosis menyeruak, Al mengaku emosi.

Bahkan, secara terang-terangan Al mengaku, nama baiknya sudah dicemarkan lewat isu tak sedap itu. "Itu (kabar dirinya overdosis) bisa dipermasalahkan tuh, mencemarkan nama baik saya," kata Al saat mendampingi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

Isu overdosis tampaknya memang ditanggapi serius oleh Al Ghazali. Menurutnya, kabar hoax tersebut bisa merusak reputasi yang sudah cukup lama ia bangun. "Kalau hoax soal Al selingkuh kek, apa kek, itu nggak masalah. Tapi, ini soal OD (overdosis narkoba) dan nggak main-main itu, aku nggak bisa terima," tuturnya.

Perkiraan Kerugian Nominal Terkait Kontrak Kerja

Tak hanya citra yang tercoreng, lantaran kabar yang menyebut dirinya overdosis, Al Ghazali pun tak memungkiri jika hal tersebut juga sangat mungkin mengancam penghasilan sebagai public figure.

Al khawatir, kabar dirinya mengalami overdosis mengancam kontrak-kontrak kerja yang sudah terjalin. "Kontrak-kontrak sehari-hari yang sudah ada bisa hancur karena ini (kabar overdosis). Jadi, bukan main-main," tutur Al.

"Yang rugi itu sebenarnya produk yang mengiklankan Al. Karena di dalam iklan itu ada klausul Al tidak boleh terlibat narkoba. Dendanya mahal sekali untuk Al membayar denda itu," timpal Ahmad Dhani.

Tak sampai di situ, citra buruk rumor overdosis ini juga mengancam projek besar berharga lebih dari Rp1 Miliar yang tengah dijajaki Al dengan salah satu produk. Maka dari itu, Dhani pun tak segan mengusut tuntas hoax tersebut jika nanti Al gagal mendapat iklan yang dimaksud.

"Apalagi sekarang kita ada negoisasi dengan produk yang sangat besar, di atas Rp1 miliar. Kalau itu nggak jadi, kan rugi. Makanya kalau ini sampai gagal, kita akan marah," tegas suami Mulan Jameela tersebut.

Bakal Tempuh Jalur Hukum?

Mendengar pernyataan Ahmad Dhani tentang kemungkinan adanya kerugian besar atas kabar overdosis Al Ghazali, Hendarsam selaku kuasa hukum yang menangani Dhani dalam kasus dugaan ujaran kebencian pun angkat bicara. Menurutnya, saat ini ia dan Dhani, termasuk Al, tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait penyebaran kabar tidak benar tersebut.

"Tadi sudah bicara dengan Al juga, Al meminta pendapat kita terkait tentang narasi atau deskripsi itu kira-kira masuk nggak ke pemenuhan unsurnya. Kalau iya, dari satu artikel saja seperti masuk, ya masuk unsur hoax. Jadi, kita akan pertimbangkan, tergantung Al maunya gimana," tutur Hendarsam.

Hendarsam menegaskan, ada dugaan kuat penggiringan opini dari pihak tak bertanggung jawab untuk menjatuhkan citra Al. Di samping itu, orang-orang yang dianggap sebagai sumber beredarnya kabar Al overdosis juga bisa diproses secara hukum.

"Saya ada salah satu portal online mengatakan bahwa, 'Al dikabarkan mengalami overdosis'. Tuh kan kabarnya dapat dari mana? Kalau dia tidak membuktikan itu atau sumbernya tidak terpercaya, contohnya diambil dari akun gosip, ada komen orang seperti tidak terpercaya gitu Nah, dia artinya sumber berita hoax, dia ikut menyebarkan berita hoax. Jelas ada pasal tersebut dalam undang-undang ITE. Nah itu yang mungkin kita akan tindak lanjuti," pungkasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading