Sukses

Entertainment

Dwi Sasono Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 16 Gram Ganja

Fimela.com, Jakarta Aktor Dwi Sasono (DS) ditangkap pihak berwajib terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 16 gram ganja.

"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Senin (1/6/2020).

Tanpa perlawanan, Dwi Sasono menujukkan barang bukti pada polisi. Suami Widi Mulia itu mengaku memiliki ganja dari seseorang berinisial C.

Gunakan Ganja Selama Satu Bulan terakhir

Saat pemeriksaan awal, Dwi Sasono mengaku sudah menggunakan ganja selama satu bulan terakhir. Ia memakai barang haram ini untuk mengisi kekosongan selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

"DS mengakui sebagai pengguna narkotika jenis ganja hampir sekitar sebulan menggunakan ganja. Motif yang dia sampaikan, bahwa ini yang pertama mengisi kekosongan waktu dan bahwa memang dia susah tidur beberapa bulan ini dengan kegiatan covid 19," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Dwi Sasono memang positif menggunakan narkoba. Kini pihak berwajib tengah mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu kemungkinan apakah pria 40 tahun itu baru memakai narkoba baru-baru ini atau sudah lama.

Dwi Sasono Mengajukan Rehabilitasi

Lebih lanjut, Yusri mengatakan permain film Dua Garis Biru ini sudah ditahan sejak beberapa waktu lalu. Dwi Sasono pun mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.

"Jadi kita sudah melakukan penahanan beberapa hari lalu, pengacara sudah mendampingi. Memang sampai saat ini ada pengajuan kuasa hukum dari tersangka untuk pengajuan assesment rehabilitasi," katanya.

"Surat assesment sudah kita terima, itu hak tersangka. Tapi kita akan menunggu hasil dari BNNK Jaksel," jelasnya.

Saksikan Video Menarik Berikut

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading