Sukses

Parenting

Memilih Kontrasepsi yang Tepat saat Masih Menyusui, Perhatikan Hal Ini

Fimela.com, Jakarta Kontrasepsi bisa dipilih jika belum ada rencana atau belum menginginkan kehamilan berikutnya. Berbagai metode kontrasepsi bisa dipilih sesuai kenyamanan dan kebutuhan. Perlu diketahui pula bahwa kontrasepsi pasca persalinan juga penting. Sebab kita bisa kembali subur dalam kurun waktu 6 minggu sampai 3 bulan setelah melahirkan.

Masalahnya bila masih dalam masa menyusui, bagaimana cara memilih kontrasepsi yang tepat? Mengutip buku 9 Bulan Menjalani Kehamilan dan Persalinan yang Sehat, bila memang belum ada rencana hamil kembali, kontrasepsi bisa dilakukan dua bulan pasca melahirkan. Ini adalah waktu yang terbilang tepat untuk memutuskan jenis serta metode kontrasepsi.

 

Pilih Kontrasepsi yang Tidak Mengganggu Produksi ASI

Menyusui memang bisa menjadi metode kontrasepsi alami. Hanya saja efektivitasnya rendah jika kita tidak menyusui secara eksklusif. Dipaparkan pula dalam buku 9 Bulan Menjalani Kehamilan dan Persalinan yang Sehat bahwa KB menyusui hanya efektif dalam 6 bulan pertama pasca persalinan, setelah itu angka kegagalannya cukup besar.

Kontrasepsi yang dipilih bisa yang non hormonal, seperti kontrasepsi IUD. Kontrasepsi IUD ini murni mekanik tanpa kandungan hormon. Pil KB yang khusus untuk ibu menyusui juga bisa dipilih selama tidak mengganggu produksi ASI. Pil yang khusus untuk ibu menyusui yang biasa disebut progestogen-only pill ini punya tingkat efektivitas hingga 99% untuk mencegah kehamilan apabila diminum secara teratur.

Kontrasepsi sunti juga dapat digunakan. Ada dua jenis KB suntik, yaitu satu bulanan dan tiga bulanan. Jika sedang menyusui, pilih KB suntik yang tiga bulanan. KB suntik sendiri sudah sangat populer di Indonesia. Selain mudah digunakan, tingkat efektivitasnya juga mencapai 99%.

Pastikan selalu berkonsultasi dulu ke bidan atau dokter kandungan untuk memilih kontrasepsi yang tepat. Semoga info ini bisa jadi referensi yang bermanfaat, ya.

 

 

#GrowFearless with FIMELA

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading