Sukses

Info

Daerah Mana Saja yang Boleh Menggelar Pembelajaran Tatap Muka? Berikut Infonya

Fimela.com, Jakarta Proses belajar mengajar selama masa pandemi mengalami banyak penyesuaian. Pembelajaran daring menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas pendidik dan anak didik selama masa pandemi. Kini, ada penyesuaian baru terkait pembelajaran tatap muka.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), khusus di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3. Melansir laman Liputan6.com, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama bagi para tenaga pendidik dan guru. Lalu, kira-kira wilayah mana saja yang boleh menggelar PTM? 

Daftar Daerah yang Boleh Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Berikut daftarnya:

Jawa Tengah

Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalonga,n Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora, Kabupaten Temanggung.

Jawa Timur

Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan.

Jawa Barat

Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang. 

Banten

Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang.

DKI Jakarta

Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat.

Semoga infonya bermanfaat untuk Sahabat Fimela sekalian, ya.

#ElevateWomen

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading