Sukses

Info

Pelonggaran Masa PPKM, Kini Anak Usia 12 Tahun Boleh Masuk Pusat Perbelanjaan

Fimela.com, Jakarta Dalam usaha menurunkan angka kasus positif virus corona di Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan. Pencegahan ini dilakukan dengan pembatasan yang telah dilakukan beberapa bulan yang lalu. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kini diperpanjang, baik Jawa Bali dan luar kedua wilayah tersebut.

Melansir dari liputan6.com (21/9), pemerintah masih memperpanjang PPKM. Namun dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini terdapat beberapa pelonggaran kebijakan seperti anak di bawah 12 tahun bisa masuk pusat perbelanjaan atau mal dengan pengawasan yang ketat.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meskipun kasus Covid-19 mengalami penurunan tetap pemerintah tidak melakukan pelonggaran secara drastis. Untuk pekan ini, pemerintah akan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan.

"Kami tidak akan melakukan perubahan drastis karena masih banyak yang tidak kita ketahui mengenai varian delta ini. kami mohon masyarakat Indonesia mengerti," ujarnya dalam konferensi pers online, Jakarta, Senin (20/9).

Meski Diperpanjang, Ada Pelonggaran Bagi Anak 12 Tahun Masuk Mal

Uji coba anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal ini diujicoba di beberapa daerah dengan kategori level III dan II. Hal ini tentunya dengan pengawasan ketat orangtua.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang kami terapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY Yogyakarta dan Surabaya," jelasnya.

Selanjutnya, bagi zona hijau dan oranye pemerintah memperbolehkan bioskop membuka layanan dengan kapasitas 50 persen. Terkhusus untuk level 3 dan 2 dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi.

"Liga II akan dibuka dengan maksimal 8 pertandingan per minggu. Kemudian restoran out door kawasan tempat olahraga dapat boleh buka. Kemudian perkantoran esensial boleh work from office (WFO) 25 persen," tandasnya.

Well meski ada beberapa kelonggaran, tetap patuhi protokol kesehatan ya, Sahabat Fimela.

#ElevateWomen

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading