Sukses

Info

Catat Cara Verifikasi Kartu Vaksin bagi Masyarakat yang Divaksin di Luar Negeri

Fimela.com, Jakarta Kartu vaksin menjadi syarat wajib bagi siapapun untuk melakukan perjalanan atau aktivitas di tempat umum. bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi maka akan memiliki kartu vaksin. Kartu tersebut tersedia di aplikasi PeduliLindungi. Namun rupanya, tak sedikit masyarakat Indonesia yang melakukan vaksinasi di luar negeri. Lalu bagaimana cara akses kartu vaksin tersebut? 

Rupanya, bagi siapapun yang lakukan vaksinasi di luar negeri, maka bisa saja belum terdaftar di sistem Kementrian Kesehatan. Dikutip dari Liputan6.com, Kementrian Kesehatan melalui Kepala Pusat Data dan Informasi telah membuat website untuk memverifikasi vaksinasi bagi WNI dan WNA yang vaksin di luar negeri. 

“Jadi kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan dan kemudian nanti akan kita verifikasi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/09/2021).

Ada sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk melakukan verifikasi kartu vaksin dari luar negeri. Berikut cara verifikasi vaksinasi bagi masyarakat yang divaksin di luar negeri, yang berhasil Liputan6.com rangkum, Sabtu (25/9/2021).

Alur verifikasi vaksinasi dari luar negeri

Berikut alur untuk mendapatkan kartu verifikasi vaksin dari luar negeri:

1. Pemohon pendaftaran dan mengajukan verifikasi melalui https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in

2.Data Individu dan Vaksinasi akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA). Kemenkes akan melakukan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI, sedangkan untuk WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.

“Untuk WNA, kami bersama Kemenlu, bekerja sama juga nanti, akan melakukan koordinasi dengan kedutaan masing-masing, sehingga sertifikat vaksin yang bukan dari Indonesia ini akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing,” terang Setiaji.

3.Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email. Persetujuan Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik.

Setelah diverifikasi hasilnya akan dikonfirmasi melalui email yang sudah didaftarkan di website tersebut, kurang lebih maksimal tiga hari kerja,” ujar Setiaji.

Alur verifikasi vaksinasi dari luar negeri

4.Daftar dan Login di aplikasi PeduliLindungi, lengkapi akun sesuai data untuk mengaktifkan Status Vaksinasi.

Harus diklaim, masuk ke dalam PeduliLindungi untuk melengkapi ataupun mengklaim sertifikat vaksin. Nanti muncul setelah ini diverifikasi,” jelas Setiaji.

5. Check In WNA dan WNI yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain.

 

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading