Sukses

Info

KPAI Temukan Pelanggaran Prokes saat PTM, ada Siswa dan Guru yang Tak Pakai Masker

Fimela.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama melakukan pengawasan saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung. Pelanggaran ini ditemukan di sejumlah daerah sejak PTM berlangsung di 2020 hingga 2021. Pelanggaran yang kerap ditemukan adalah kurang disiplinnya penggunaan masker. 

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan pelanggaran prokes antara lain adalah, kesalahan letak penggunaan masker, seperti di dagu, digantung di leher, hingga tempat cuci tangan dengan tanpa air mengalir dan sabun. Bahkan, fatalnya, ditemukan sejumlah guru dan siswa yang sama sekali tak menggunakan masker di lingkungan sekolah. 

“Bahkan ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas. Namun, saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, tak ada satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah,” ujar Retno dikutip dari liputan6.com pada Selasa (28/09).

Ia menyebut ada pula sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker pada masa PTM berlangsung. Saat diwawancara, para siswa mengaku hanya menggunakan masker pada saat tiba dan pulang dari sekolah. 

“Fungsi masker sama dengan helm jadinya,” ungkap Retno. 

Sang Komisioner KPAI juga menerima pengaduan dari masyarakat melalui Whatsapp. Laporan tersebut berasal dari TK dan SD di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Pengadu melaporkan adanya seorang guru perempuan yang tidak menggunakan masker di sekolah. 

“Sedangkan foto yang satu lagi adalah suasana di dalam kelas di mana anak-anak sedang berdiri dengan tangan diangkat ke depan. Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini kan sangat berbahaya,” jelqs Retno. 

Menilai PTM hanya untuk PTM hingga Perguruan Tinggi

Retno menilai seharusnya PTM hanya dibuka untuk kalangan Perguruan Tinggi dan SMA/SMK serta SMP. Di mana para peserta didik ini sudah divaksin dan perilakunya dapat diatur. Sementara perguruan tinggi belum dibuka, tetapi justru PAUD/TK dan SD yang sudah dibuka.

“Padahal anak PAUD/TK dan SD belum mendapatkan vaksin dan perilaku anak TK dan SD sulit dikontrol. Ini sangat berisiko,” ujar Retno. 

 

Penulis: Meisie Cory

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading