Sukses

Info

Tanggapan Polri Soal Tagar Berbunyi #PercumaLaporPolisi yang Viral

Fimela.com, Jakarta Penyelidikan kasus dugaan kasus tindakan cabul yang dilakukan oleh ayah kepada tiga anak kandungnya, di daerah Luwu Timur (Lutim), diketahui dihentikan, Polri akhirnya beri tanggapan. Tagar berbunyi #PercumaLaporPolisi menjadi ramai diperbincangkan oleh warganet di Twitter.

“Banyak diabaikan ya datanya dari mana dulu? Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya diproses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti,” ucap Rusdi Hartono selalu selalu Karopenmas Div Humas Polri Brigjen menanggapi tagar #PercumaLaporPolisi yang ramai di medsos, melalui wawancara yang dikutip dari liputan6.com (11/10).

Dilansir dari Liputan6.com, Ia menanggapi bahwa laporan yang didasari dengan alat bukti kuat, akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Dirinya melanjutkan, jika laporan tidak memiliki bukti kuat, maka laporan tidak dapat ditindaklanjuti.

“Tetapi ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi dan ternyata memang penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Rusdi juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anak perempuannya di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi, jika terdapat bukti baru. 

“Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan bukti-bukti yang baru yang bisa memperjelas kasus itu maka Polri akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Dugaan pemerkosaan yang dilakuan oleh ayah terhadap tiga anak perempuannya

Dalam rilis AJI Indonesia, Lydia (nama samaran), telah melaporkan mantan suaminya. Ia melaporkan sang mantan suami yang diduga memerkosa ketiga anaknya yang masih berada di bawah usia 10 tahun.

Lydia telah mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur, dan melaporkannya kepada polisi. Namun, pada kedua institusi, Lydia mengaku ia tidak mendapatkan keadilan. Ia bahkan dituding memiliki gangguan kesehatan mental. 

Lydia pun telah bercerai dengan mantan suami. Namun keduanya masih terlibat terkait pengasuhan anak. Mantan suaminya yang diketahui merupakan aparatur sipil negara di kantor dinas pemerintahan Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kerap kali menjemput anak-anak Lydia selepas pulang sekolah dengan memberi jajan atau makanan. Ketiga anak Lydia, diketahui masih berada di bawah umur 10 tahun.

Pada Oktober 2019, anak-anak perempuannya mengeluh sakit dan menceritakan kepada sang ibu mengenai perlakuan menyeleweng sang mantan suami kepada mereka. Saat itu juga, Lydia telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Luwu Timur. Namun, pada 10 Desember 2019, polisi diketahui menghentikan proses penyidikan dan tidak melihat atau mengabaikan semua bukti atau foto yang dilaporkan oleh Lydia. 

 

Penulis: Meisie Cory

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading