Sukses

Entertainment

Pelaku Pembajakan Film Warkop DKI Reborn Seorang Wanita

Fimela.com, Jakarta Kesuksesan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 dinodai oleh aksi pembajakan yang dilakukan seseorang melalui aksi penyebarluasan secara ilegal lewat live streaming. Setelah secara resmi melapor, rumah produksi Falcon Pictures akhirnya menemukan titik terang terkait si pelaku.

Melalui proses pendalaman, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang dimaksud di kediamannya di daerah Jakarta.

Poster Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1. Foto: Instagram

"Kami melakukan penyidikan dan semalam kita sudah tangkap pelaku. Atas nama P, wanita 31 tahun, pelaku ini merekam film secara langsung dibioskop saat menyaksikan film tersebut di Ambarukmo Plaza dan menguploadnya di aplikasi bigo live," ucap Direktur Reskrimsus, Muhammad Fadil Irmak di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (27/9/2016).

Mengenai motif perekaman yang dilakukan pelaku, pihak kepolisian mengaku masih akan mendalami apakah si pelaku mendapatkan keuntungan dari perekaman tersebut. Keterangan awal, pelaku mengaku hanya iseng merekam film Warkop Reborn secara streaming.

Falcon Picture Melaporkan pembajakan film Warkop DKI Reborn (Deki Prayoga/bintang.com)

"Masih kita dalami, menurut dia iseng. Namun kami terus mendalami apakah yang bersangkutan dapat keuntungan secara ekonomi atau dapat keuntungan lain dripada tindakan tersebut," tambahnya. Lebih lanjut, meski sudah terbukti melanggar undang-undang hak cipta dan ITE, namun pihak kepolisian berdasarkan hasil diskusi oleh pihak pelapor memutuskan untuk tidak menahan pelaku.

"Pelakunya tidak di tahan dengan pertimbangan berkas bisa dilanjutkan. Kita mempertimbangkan yang bersangkutan kooperatif dan tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Dan dia sudah meminta maaf (soal pembajakan Warkop DKI Reborn), dan Falcon sudah memberikan maaf," jelasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading