Sukses

Entertainment

Uang Reza untuk Beli Sabu, Ini Tanggapan Pengacara Aa Gatot

Fimela.com, Jakarta Kasus hukum yang menjerat Aa Gatot belum juga tuntas. Laporan demi laporan yang dituduhkan padanya semakin mengalir deras. Selain tersandung kasus narkoba, Gatot juga tersandung pasal kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan hewan satwa. Tidak berhenti di situ, dugaan adanya ritual seks di Padepokan Brajamusti pun juga semakin menambah laporan di Polda Metro Jaya.

Mengenai kasus narkoba (sabu), seperti dalam laporan Reza Artamevia pada Jumat lalu (7/10/2016), Aa Gatot dilaporkan ke Polda dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot Brajamusti ingin kasus yang menimpa kliennya bisa berlangsung dengan memenuhi rasa keadilan. (Adrian Putra/Bintang.com)

Menanggapi laporan Reza, kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menegaskan bahwa aspat atau yang dalam pemberitaan sebagai jenis narkotika (sabu) sudah lebih diketahui oleh Reza. Apa yang dilaporkan ke Polda oleh Reza, kata Rifai adalah suatu hal yang tidak logis.

"Begini, yang saya tahu jika seseorang melaporkan tindak pidana padahal tidak ada perbuatan itu, dia bisa kena sanksi pidana. Artinya seseorang melaporkan, penyidik punya kewajiban mengumpulkan keterangan. Ketika mereka hanya asal ngomong dan memberikan saksi palsu, maka ada sanksi pidana," kata Achmad Rifai ditemui di kantor firma hukumnya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2016) mengenai laporan Reza terhadap kliennya.

Bukti lapor Reza Artamevia terhadap Gatot Brajamusti atas tuduhan penipuan. (Istimewa)

Adapun mengenai adanya dugaan bahwa Gatot meminta sejumlah uang yang ditenggarai sebagai dana membeli aspat di Padepokan, Achmad Rifai mengatakan tidak benar jika kliennya meminta biaya kepada murid-murid di Padepokan.

"Kita tidak dengar soal itu. Yang jelas tidak ada sama sekali penjelasan itu ketika kami menanyakan. Tidak ada. Maka itu yang kita katakan bahwa selama ini Aa Gatot diam karena tidak mau mengungkap karena dipikiranya ini aib," paparnya.

Foto kolase Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia. (Bintang Pictures)

Bungkamnya Gatot, kata Rifai, lantaran enggan mengungkap kasus yang selama ini menyudutkan namanya seorang.

"Saya bilang Anda (Gatot) juga harus melihat bagaimana keluarga Anda, Anda harus menyayangi saudara-saudara Anda. Anda tidak bisa terdiam untuk mengungkap kasus ini, kasus ini akan diproses dan diungkap sesuai bukti," tegas Rifai.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti atau yang akrab disapa Aa Gatot ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016) dengan tuduhan penipuan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading